Kubu Wa Ode Sesalkan Penolakan Menkeu

Jumat, Mei 11, 2012 0 Comments



Menteri Keuangan Agus Martowardojo.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo. (sumber: Antara)
"Secara moral seharusnya Menkeu hadir dalam pemeriksaan. Apalagi, dia dipanggil secara proyustisia. Sebab, yang manggil lembaga hukum (KPK)."

Kubu tersangka kasus dugaan suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) tahun anggaran 2011, Wa Ode Nurhayati sangat menyayangkan sikap Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardjojo yang menolak menjadi saksi meringankan bagi mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
 
"Secara moral seharusnya Menkeu hadir dalam pemeriksaan. Apalagi, dia dipanggil secara proyustisia. Sebab, yang manggil lembaga hukum (KPK)," kata salah satu kuasa hukum Wa Ode Nurhayati, Wa Ode Nurzaenab, ketika dihubungi, hari ini.
 
Oleh karena itu, lanjut Zaenab, seharusnya KPK memanggil kembali atau menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Agus Martowardojo sebagai saksi meringankan untuk kliennya.
 
Sebelumnya, Juru Bicara (Jubir) KPK, Johan Budi SP menyatakan bahwa Agus Martowardojo tidak akan memenuhi panggilan KPK untuk menjadi saksi meringankan untuk tersangka WON. Sebab, yang bersangkutan melalui surat yang diterima KPK pada Rabu (9/5) kemarin, menyatakan ketidakbersediaannya.

"Dalam surat keterangannya yang diterima KPK disebut, pak menteri tidak bisa hadir sebagai saksi yang meringankan. Dikatakan, tanpa mengurangi hak-hak tersangka, tidak bersedia menjadi saksi," kata Johan Budi, di kantor KPK, Jakarta, Kamis (10/9).

Oleh karena itu, lanjut Johan Budi, KPK tidak akan menjadwalkan ulang pemanggilan kepada Menkeu. Sebab, yang bersangkutan sudah menyatakan tidak bersedia dimintai keterangan sebagai saksi meringankan.

Sebelumnya, Wa Ode Nurhayati secara resmi telah meminta Menkeu, Agus Martowardojo sebagai saksi meringankan dalam kasus yang menjeratnya dan tengah ditangani oleh KPK.
 
“Pihak penyidik menanyakan siapa saksi yang saya anggap meringankan terhadap kasus ini. Saya meminta sodara Menkeu untuk diperiksa terkait dengan UU Keuangan yang mengatur bahwa kuasa pengguna anggaran itu adalah pemerintah bukan DPR,” kata Wa Ode Nurhayati, usai menjalani pemeriksaan kurang lebih tiga jam oleh penyidik KPK, Senin (7/5).

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.