Pentas Calon Perseorangan

Sabtu, Mei 12, 2012 0 Comments



Suasana di tempat pendaftaran calon perseorangan (independen) Pilgub DKI Jakarta, di Gedung Perpustakaan Nasional, Jakarta, saat periode awal pendaftaran oleh KPU DKI, Februari 2012 lalu.
Suasana di tempat pendaftaran calon perseorangan (independen) Pilgub DKI Jakarta, di Gedung Perpustakaan Nasional, Jakarta, saat periode awal pendaftaran oleh KPU DKI, Februari 2012 lalu. (sumber: Antara/Prasetyo Utomo)
Kemenangan dari calon non partai di DKI menjadi efek domino bagi provinsi lain.

Anda berminat menjadi wali kota, bupati atau gubernur? Tidak ada kendaraan partai politik? Terlalu besar biaya politik? Tidak perlu khawatir. 

Jika sangat lama bersaing di jalur partai politik dengan berbagai jenjang  dan birokrasi, maka sejak lima tahun sudah dibuka lapak jalur non partai yang lumrah disebut jalur perseorangan.

Pada awalnya, jalur perseorangan atau popular digaungkan jalur independen diterapkan di Aceh pada  pemilihan kepala daerah (pilkada) 2006.  Ketika itu puluhan calon bupati,wali kota dan gubernur tampil dari jalur independen yang diikuti di 17 kabupaten/ kota dan provinsi. 

Hasilnya, calon gubernur dari unsur independen meraih suara terbanyak mengalahkan calon yang diusung dari partai politik nasional.  Kemenangan calon non partai di tingkat gubernur disusul belasan kabupaten dan kota menjadi inspirasi bagi daerah lain.  

Jadilah Aceh yang pertama di Indonesia mengadakan pemilukada dengan mengakomodir calon perseorangan. Apa modal maju dari calon perseorangan? Ya hanya bukti tumpukan salinan KTP dan surat dukungan lain. 

Kemenangan calon perseorangan di Aceh mengilhami daerah lain agar bisa diterapkan hal serupa.  Hasilnya, sejak 2008 beberapa kabupaten seperti Garut di Jabar,  Kubu Raya di Kalbar, Solok di Sumbar dan lain-lain dimenangkan oleh calon perseroangan. Artinya, tokoh yang diusung oleh masyarakat melalui tumpukan salinan KTP bisa bersaing dengan calon dari partai politik.  

Dalam hal ini ada pelajaran politik bahwa siapa pun warga bisa bersaing dalam pemilukada jika mampu mengumpulkan salinan KTP sesuai yang ditetapkan.  Misalnya untuk berlaga di pemilukada DKI Jakarta, paling kurang dibutuhkan sekitar 400.000 salinan KTP atau  empat persen dari jumlah penduduk Jakarta.  

Sedangkan yang maju dari kanal partai politik di Jakarta paling kurang mesti memiliki 15 persen dari 94 kursi di DPRD.

Kehadiran calon perseorangan memberikan alternatif kepada pemilih yang anti calon partai politik untuk melirik calon yang diusung oleh warga, bukan yang dipilih elit partai politik.  

Keberhasilan calon independen mengikuti pemilukada mematahkan pendapat berbagai pengamat politik yang menyatakan pasangan calon perseorangan atau independen akan sulit mengikuti pemilukada DKI Jakarta. Bahkan ada pengamat yang  menyatakan majunya calon independen  hanya wacana tandingan dari calon-calon yang maju dari partai politik.

Sebagaimana diketahui,  KPU DKI Jakarta  No : 20/Kpts-Prov-010/2012 telah memutuskan  pasangan calon Gubernur dan wakil gubernur Provinsi DKI Jakarta tahun 2012 yang memenuhi syarat adalah : 1. Faisal Batubara – Biem Triani Benjamin, 2. Mayjen TNI (Purn) Drs. H. Hendardji Soepandji, SH – Ir. H. A Riza Patria, MBA, 3. Ir. H. Joko Widodo – Ir. Basuki Tjahaja Purnama, MM, 4. Ir. H. Alex Noerdin, SH – Letjen (Purn) Nono Sampono, 5. Dr. Ing. H. Fauzi Bowo – Mayjen (Purn) H. Nachrowi Ramli, SE, dan  Dr. H. M Hidayat Nurwahid, MA – Prof. Dr. Didik Junaedi Rachbini. 

Dari empat calon yang diusung oleh partai politik, dua di antaranya diusung oleh non partai yakni Faisal-Biem dan Hendardji –Riza. Lolosnya dua calon ini menjadi catatan sejarah bagi Jakarta karena ini hal pertama calon non partai bisa ikut pemilukada pada 11 Juli nanti. Apalagi jika pasangan calon independen menang di ibu kota negara.

“Dengan banyaknya pasangan calon gubernur, diharapkan golput semakin berkurang. Sebab enam calon merupakan jumlah yang cukup banyak. Masyarakat mempunyai pilihan yang sangat variatif, sehingga tidak ada lagi alasan buat warga Jakarta untuk tidak memilih,” ungkap Burhanudin Muhtadi pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah kepada Beritasatu.com hari ini.

Burhanudin memberikan apresiasi terhadap KPU DKI Jakarta yang telah meloloskan keenam calon, termasuk dua diantaranya calon independen.  Menurutnya , KPU telah membuka kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menentukan siapa gubernur tidak peduli dari calon perseorangan atau calon yang didukung partai politik.

Hal senada juga dipaparkan oleh pengamat politik dari Universitas Nasional, Alfan Alfian, Jumat (11/5) yang menjelaskan dengan  dengan enam pasangan  ini, maka Pemilukada DKI semakin meriah. Ini memperluas wawasan pemilih untuk melihat calon yang terbaik untuk memimpin kota Jakarta. 

Ada hal menarik, lolosnya dua pasangan calon perseorangan membuat konsentrasi kekuatan calon petahana (incumbent) semakin pecah. Karena konsentrasi pemilih akan terpecah kepada dua calon perseorangan yang sudah mengukir sejarah baru dalam pesta demokrasi rakyat Jakarta.

“Kondisi seperti ini, pasangan calon petahana dan calon yang didukung partai politik harus tampil lebih ekstrim dan melakukan manuver baru sehingga menarik perhatian pemilih dan dipilih mereka,” ujarnya kepada Beritasatu.com hari ini.

Bagaimana pemilih menyikapi lolosnya dua calon perserorangan? Sebelumnya digadang-gadangkan calon perseorangan bakal sulit lolos verifikasi dan faktor lain? Ternyata, KPU DKI memutuskan, dua calon itu berhak mengikuti pemilukada pada 11 Juli.  

Ada satu kata kata kunci, bila calon independen bisa bertarung hingga putaran kedua bahkan menuju DKI 1, tak pelak, maka kemenangan dari calon non partai di DKI menjadi efek domino bagi provinsi lain.

Keluh-kesah calon partai politik yang kadangkan bersarang berbagai kebobrokan bisa diamputasi oleh pemilih dengan mengarahkan pilihan kepada calon non partai. Salah satu kunci memperbaiki demokrasi di Indonesia yakni masyarakat yang cerdas memilih pemimpin yang pro kepada masyarakat. 

Kini pentas calon perseorangn sudah tampil di ibu kota negara. Apakah sosok yang diusung oleh calon independen bisa merebut hati pemilih? Kerja cerdas dari tim sukses calon perseorangan akan membuktikannya!
 

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.