Pomdam Jaya Periksa 5 Saksi Aksi Kapten Koboi
Polisi Militer Daerah Jayakarta (Pomdam Jaya) sudah memeriksa lima saksi di sekitar lokasi kejadian, terkait aksi bak koboi jalanan, anggota Detasemen Markas Besar TNI Angkatan Darat, Kapten A yang memukul dan meletuskan senjata di Palmerah, Jakarta Barat, pada Senin (1/5).
"Mulai dari meminta keterangan saksi dan sebagainya. Kedua belah pihak juga sudah diperiksa dan didamaikan. Tetapi sebagai prajurit, harus tetap diproses apakah tindakannya melanggar pasal-pasal atau tidak," kata Kepala Dinas Penerangan Markas Besar TNI Angkatan Darat, Brigjen TNI Pandji Suko Hari Judho, di Dinas Penerangan Markas Besar TNI Angkatan Darat, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (2/5).
Pandji menjelaskan pihak TNI menyesalkan aksi koboi yang dilakukan Kapten A tersebut. "Kita ketahui bersama gambar di You Tube kemarin, memang benar dilakukan anggota TNI. Inisialnya Kapten A. Ia membawa senjata mainan Air Soft Guns dan meletuskannya sebanyak dua kali. Saya pun menyesalkan kejadian ini," ungkap dia.
Pandji menegaskan, tak ada prajurit yang kebal hukum dan bakal diproses sesuai aturan yang berlaku. "Petinggi TNI AD dalam hal ini Kasad, sudah punya komitmen tidak ada prajurit yang kebal hukum. Semua diproses," tambahnya.
Dikatakan Pandji, Kapten A sudah dipanggil Pomdam Jaya dan tengah menjalani pemeriksaan. "Yang bersangkutan sudah diproses di Pomdam Jaya sesuai tahapan-tahapan yang ada," tandas dia.