Pomdam Jaya Periksa 5 Saksi Aksi Kapten Koboi

Rabu, Mei 02, 2012 0 Comments



Aksi anggota TNI 'Koboy Palmerah' yang diunggah Youtube.
Aksi anggota TNI 'Koboy Palmerah' yang diunggah Youtube. (sumber: Youtube)
Pihak TNI menyesalkan aksi koboi yang dilakukan Kapten A tersebut.

Polisi Militer Daerah Jayakarta (Pomdam Jaya) sudah memeriksa lima saksi di sekitar lokasi kejadian, terkait aksi bak koboi jalanan, anggota Detasemen Markas Besar TNI  Angkatan Darat, Kapten A yang memukul dan  meletuskan senjata di Palmerah, Jakarta Barat, pada Senin (1/5).

"Mulai dari meminta keterangan saksi dan sebagainya. Kedua belah pihak juga sudah diperiksa dan didamaikan. Tetapi sebagai  prajurit, harus tetap diproses apakah tindakannya melanggar pasal-pasal  atau tidak," kata Kepala Dinas Penerangan Markas Besar TNI Angkatan Darat,  Brigjen TNI Pandji Suko Hari Judho, di Dinas Penerangan Markas Besar TNI  Angkatan Darat, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (2/5).

Pandji menjelaskan pihak TNI menyesalkan aksi koboi yang dilakukan Kapten A tersebut. "Kita ketahui bersama gambar di You Tube kemarin, memang benar dilakukan  anggota TNI. Inisialnya Kapten A. Ia membawa senjata mainan Air Soft  Guns dan meletuskannya sebanyak dua kali. Saya pun menyesalkan kejadian  ini," ungkap dia.
 
Pandji menegaskan, tak ada prajurit yang kebal hukum dan bakal diproses sesuai aturan yang berlaku. "Petinggi TNI AD dalam hal ini Kasad, sudah punya komitmen tidak ada  prajurit yang kebal hukum. Semua diproses," tambahnya.
 
Dikatakan Pandji, Kapten A sudah dipanggil Pomdam Jaya dan tengah menjalani pemeriksaan. "Yang bersangkutan sudah diproses di Pomdam Jaya sesuai tahapan-tahapan yang ada," tandas dia.

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.