Puluhan Intel Kawal Calon Gubernur 24 Jam
Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menyiapkan 24 polisi dan 36 intel untuk melindungi enam pasang calon gubernur dan wakil gubernur (cagub dan cawagub) DKI Jakarta saat menjalankan aktifitasnya sehari-hari. Masing-masing cagub dan cawagub mendapatkan dua personil kepolisian yang melakukan pengawasan melekat, serta tiga orang intel untuk mengamankan kegiatan yang akan dilaksanakan para kandidat.
"Saya sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap masalah keamanan di Jakarta dan para kandidat, telah menginstruksikan personil kepolisian untuk melindungi dan mengayomi para kandidat sebaik-baiknya. Yaitu dengan memberikan pengawalan selama 24 jam," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Untung S Rajab, dalam acara "Coffee Morning" bersama keenam pasangan cagub dan cawagub, beserta KPU dan Panwaslu DKI Jakarta, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (16/5) pagi.
Ditegaskan Untung, aparat kepolisian akan melindungi, mengayomi dan melayani para kandidat secara prima, sehingga kandidat diberikan pengawalan ketat selama 24 jam. Namun menurutnya, bila para kandidat merasa risih dan terganggu kehidupan pribadinya dengan pengawalan tersebut, Untung mengatakan bisa mengembalikan para petugas tersebut ke Polda Metro Jaya.
"Seandainya keberatan, merasa risih dan terganggu privacy-nya, silakan kembalikan ke kami. Ya, tidak apa-apa. Yang penting kami sudah menjalankan kewajiban kami untuk melayani para kandidat dalam masalah keamanan," ujarnya.
Sedangkan Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Suhardi Alius, menyatakan bahwa Polda Metro Jaya telah melakukan pengamanan melekat kepada para kandidat mulai hari ini. Bahkan menurutnya, apabila para kandidat membutuhkan pelayanan keamanan yang lebih ketat lagi, dia mempersilakan mereka untuk menyampaikan kepada dua petugas yang bertugas mengawal setiap hari.
"Kalau membutuhkan pengamanan lebih ketat, jangan ragu minta kepada petugas yang mendampingi Bapak. Kami sudah siapkan seluruhnya. Sehingga masyarakat bisa menikmati pemilukada yang aman. Saya sudah bilang ke anggota, bahwa mereka punya kelebihan. Tolong kelola dengan baik, kawal 24 jam," kata Suhardi.
Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya, Kombes Budi Agung, mengatakan bahwa pengawalan cagub dan cawagub itu dilakukan berdasarkan Undang-Undang Pemilu. Untuk itu, pihaknya telah mengerahkan 24 personil polisi untuk 12 kandidat. Ke-24 personil itu bertugas selama 24 jam dengan dua shift, sehingga bisa bertugas secara bergantian untuk melakukan pengawalan melekat.
Selain itu disebutkan, Polda Metro Jaya juga mengerahkan 36 intel yang bertugas memonitor keamanan dan tempat kegiatan yang akan didatangi atau dikunjungi oleh para kandidat. "Misalnya, pasangan A mau ke Jakarta Timur. Nah, sebelum bergerak, intel sudah menginformasikan ke Polres Jakarta Timur, untuk melakukan pengamanan sebelum pasangan itu datang," jelasnya.