Rumah Dinas Ratu Atut Habiskan Rp16,14 Miliar
Rumah dinas yang dibangun sejak tahun 2010 tersebut menelan anggaran daerah sebesar 16,14 miliar.
Anggaran miliaran digelontorkan untuk kediaman gubernur yang memimpin daerah yang masih memiliki ribuan rakyat miskin. Data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2010, jumlah penduduk miskin di Banten mencapai 758.163 orang atau 7,64% dari total populasi.
Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Permukiman, Provinsi Banten Iing Suwargi mengatakan, rumah dinas Gubernur selesai sejak Februari lalu dan sudah siap untuk diresmikan.
"Sudah selesai dibangun, tinggal penataan atau finishing saja," kata Iing, di ruang kerjanya, Selasa (1/5).
Menurut Iing, rumah dinas menghabiskan anggaran Rp16,14 miliar yang dialokasikan pada APBD Banten 2010 dan 2011. Untuk fisik bangunan rumah Rp9,14 miliar dan untuk penataan kawasan Rp 6 miliar.
Penataan kawasan ini untuk pembangunan sumur dalam, selasar penghubung, pekerjaan taman dan plasa, dan pekerjaan pagar kawasan.
"Anggaran sebesar Rp16,14 miliar itu bukan hanya untuk bangunan fisik rumah dinas saja, tetapi termasuk penataan taman. Anggaran rumah dinas besar, karena memang termasuk untuk penataan kawasannya," ujarnya.
Menurutnya, untuk tahun 2010, pemerintah provinsi Banten mengalokasikan dana Rp6 miliar, dan sisanya diambil dari dianggaran pada 2011.
"Rumah dinas sudah selesai dan siap ditempati. Tingga menunggu waktu Gubernur untuk meresmikan dan menempati," katanya.
Koordinator Bidang Pelayanan Publik, Banten Corruption Watch (BCW) Eka Setia Laksmana mengatakan, pemanfaatan rumah dinas gubernur itu harus benar-benar berimplikasi pada kesejahteraan masyarakat dalam konteks kinerja gubernur.
"Jangan sampai terjadi apa yang disebut korupsi tak langsung, karena menikmati fasilitas dari uang rakyat, tapi tidak ada kerja untuk kepentingan rakyat. Rakyat sudah mau terpaksa mengorbankan uangnya sebesar Rp16,14 miliar untuk membangun rumah dinas dengan segala fasilitasnya," jelasnya.
Eka menambahkan, rumah dinas ini harus segera digunakan agar anggaran sewa rumah dinas gubernur dan fasilitas pendukungnya, yang selama ini masuk ke kantong pemilik rumah, segera bisa dihentikan.
Ia mengatakan, selama ini Pemprov Banten menggelontorkan anggaran senilai Rp250 juta per tahun untuk menyewa rumah dinas gubernur di Jalan Bhayangkara 51, Kecamatan Cipocok Jaya, Serang.
Rumah yang disewa Pemprov sejak tahun 2006 untuk rumah dinas gubernur tersebut adalah salah satu milik anak gubernur.