Setelah Pemilih Fiktif, P31 Juga Temukan NIK Ganda
Pusat Pergerakan Pemuda Indonesia (P3I) menemukan adanya kepemilikan ganda Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam data Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta. NIK tersebut, telah digunakan secara berulang.
Ketua P3I Mustopa mengatakan, temuan tersebut didasarkan hasil pemantauan di beberapa kelurahan di wilayah Jakarta Barat. Di antaranya Tanjung Duren Utara, Wijaya Kusuma, Krukut, Tangi, Duri Utara, Duri Kepah, Kebon Jeruk, Pekojan dan Kapuk.
"Kami menemukan NIK yang sama untuk orang berbeda dalam beberapa TPS di satu kelurahan. Juga ditemukan NIK yang sama untuk orang yang berbeda dalam kelurahan yang berbeda," kata Mustopa dalam keterangan persnya di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (17/5).
Temuan terakhir, kata Mustofa adalah adanya NIK yang sama untuk satu nama yang sama, tetapi punya hak pilih di beberapa TPS pada beberapa kelurahan.
Sebelumnya, P3I juga menemukan adanya 1,4 juta pemilih fiktif yang terdaftar dalam DPS Pilkada DKI Jakarta. Menurut P3I, jumlah pemilih sebenarnya hanya 5,6 Juta orang bukan 7 Juta orang seperti yang diumumkan KPUD DKI.