Struktur Pemprov DKI Masih Gemuk
Sejak 2008, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan reformasi birokrasi dengan melakukan restrukturisasi organisasi dalam tubuh organisasinya. Banyak yang menilai kelembagaan atau organisasi Pemprov DKI masih gemuk, sehingga harus ditata ulang kembali.
Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta, sebelum reformasi birokrasi, kelembagaan di Pemprov DKI terdiri dari 382 unit, 17 badan, 26 dinas dan 11 biro. Setelah reformasi birokrasi pada 2008, struktur kelembagaan Pemprov DKI menjadi 358 unit, 10 badan, 20 Dinas dan 10 Biro.
Juga terjadi pengurangan pejabat struktural dari 9.211 orang menjadi 7.709 orang pada 2008. Kemudian terdapat organisasi untuk melayani masyarakat antara lain 6 RSUD, 44 kecamatan, 340 puskesmas kelurahan, unit pelayanan pajak daerah di kecamatan, unit pengelola dana bergulir, PTSP provinsi dan kota, 267 kantor lurah dan 44 kantor camat, SDN, SMPN, SMAN dan SMKN.
Sedangkan organisasi untuk melayani internal antara lain UPT Pusat Penilaian Kompetensi Pegawai dan Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa.
“Itu upaya reformasi yang telah kami lakukan. Saya kira jumlah organisasi Pemprov sesudah restrukturisasi masih gemuk juga,” tukas Deputi Gubernur DKI bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, Achmad Harjadi, dalam acara Diskusi Interaktif Apa Kabar Reformasi Birokrasi di Jakarta, di Hotel Borobudur, Jakarta, hari ini.
Pengamat reformasi birokrasi, Syamsul Maarif, membenarkan perubahan kelembagaan yang dilakukan dalam reformasi birokrasi jajaran Pemprov DKI masih perlu ditata ulang karena dinilai masih gemuk.
“Jumlah organisasi dalam tubuh Pemprov DKI masih gemuk. Harus dilakukan penataan ulang lagi dengan jumlah organisasi yang lebih kecil dan terintegrasi dalam satu sistem,” kata Samsyul.
Menurut Syamsul, ada sembilan area dalam reformasi birokrasi dan tiga area yang sangat penting harus ditingkatkan Pemprov DKI untuk menghasilkan reformasi birokrasi yang baik. Ketiga area tersebut, adalah perubahan dalam kelembagaan, ketatalaksanaan bisnis proses, dan sumber daya manusia (SDM) Aparatur.
“Kalau ketiga ini dilaksanakan, maka semua faktor akan mengikuti keberhasilanreformasi birokrasi di Pemprov DKI,” kata Syamsul.