23 Juni Cagub DKI Siap Tanda Tangani Deklarasi Damai
Enam pasangan calon Gubernur DKI Jakarta diminta berkomitmen untuk siap terpilih dan tidak terpilih dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) DKI Jakarta, 11 Juli mendatang.
Guna mewujudkan hal tersebut, KPU Provinsi DKI Jakarta akan meminta seluruh calon menandatangani deklarasi damai, pada 23 Juni mendatang, atau satu hari sebelum kampanye.
Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Kampanye KPU DKI Jakarta, Suhartono menjelaskan istilah siap terpilih dan tidak terpilih merupakan pengganti dari sebelumnya, yaitu siap menang dan kalah. Istilah baru itu diambil agar terdengar lebih adil, sehingga bukan dalam konteks menang dan kalah.
"Selain mendapat komitmen para kandidat, tujuan deklarasi kampanye damai ini juga agar Pemilukada berjalan dengan damai," ujar Suhartono, Rabu (20/6).
Rencananya, deklarasi damai itu akan diselenggarakan di Plaza Utara Senayan, Jakarta Selatan. Nantinya, setiap kandidat akan diminta menyampaikan pesan damainya selama lima menit kepada para pendukungnya, dan seluruh warga Jakarta yang hadir.
"Kemudian diikuti dengan ikrar damai dan penandatanganan prasasti damai," lanjutnya.
Untuk menjaga ketertiban selama berlangsungnya deklarasi damai, KPU DKI juga akan membatasi jumlah simpatisan yang dibawa oleh masing-masing kandidat, yakni 100 orang tiap pasangan calon.
Sementara itu, pada hari ini, Rabu (20/6), Polda Metro Jaya juga menyelenggarakan deklarasi kampanye damai di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada pukul 13.00 WIB.