Bambang Widjojanto: Dana Hambalang sudah Cair Rp2,5 Triliun
Ternyata total dana yang sudah dikucurkan untuk proyek Hambalang mencapai Rp2,5 triliun, bukan Rp1,1 triliun seperti yang diklaim oleh Menteri Pemuda dan Olah Raga Andi Mallarangeng.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/6).
"Kasus Hambalang itu kan sebenarnya menyangkut uangnya itu Rp2,5 triliun dan itu menyangkut dua proyek besar. Satu proyek konstruksi, satu lagi proyek pengadaan barang," kata Bambang.
Pernyataan Bambang itu berseberangan dengan paparan Menpora Andi Mallaranggeng di depan panitia kerja Hambalang yang dibentuk oleh Komisi X DPR.
Saat itu, Andi menyatakan dana negara yang dipakai untuk Hambalang hanyalah Rp1,175 triliun. Sementara dana untuk pengadaan barang dan jasa yang nilainya Rp1,4 triliun belum dikabulkan Pemerintah.
Bambang mengakui KPK memang baru berkonsentrasi pada dugaan suap dan korupsi pada proyek konstruksi-nya senilai Rp1,175 triliun. Terkait itu, KPK sudah memeriksa lebih dari 60 orang saksi, termasuk istri Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila.
Namun dia menekankan KPK akan memeriksa bagian pengadaan barang dan jasa itu pada waktunya.
Sementara Andi Mallaranggeng sendiri juga belum akan diperiksa terkait pengadaan Rp1,4 triliun itu.
"Itu nanti menarik karena pengadaan barang sudah dilakukan," kata Bambang.
Adapun DPR diketahui belum memberikan persetujuan anggaran untuk proyek Hambalang itu secara total. Yang sudah dicairkan, berdasarkan versi DPR, hanya baru sekitar Rp675 miliar.
Masih belum jelas darimana dana yang digunakan oleh Kemenpora untuk pengadaan barang untuk Hambalang. Apabila ternyata uangnya diambil dari kas negara, masih belum jelas pihak mana yang memberi persetujuan pencairan anggarannya.