Cagub dan Cawagub Berkomitmen Bersih Korupsi
Integritas
Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta berkomitmen menciptakan aparat pemerintahan bersih dan bebas korupsi, dengan menandatangani komitmen integritas dan LHKPN di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqodas di Jakarta, Kamis, mengatakan, bahwa lembaga antikorupsi mengajak seluruh calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) itu, untuk bebas dari politik uang.
Menurut dia, pencegahan sebagai kewenangan yang KPK jabarkan dalam rencana strategi, yakni membangun pemilihan umum (pemilu), dan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang bermartabat.
"Wilayah ini adalah wilayah yang relevan dengan pengembangan program kerja KPK," ujar Busyro.
Untuk itu, lanjut dia, KPK mengajak cagub dan cawagub mengikuti proses pemenangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2012, dengan niat mentalitas independen, transparan, dan jujur ketika berhadapan para pengusaha maupun kader partai.
Kelima pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2012--2017 menandatangani komitmen bersih korupsi di KPK, antara lain Faisal Basri dan Bin Benyamin, Alex Noerdin dan Nono Sampono, Hidayat Nurwahid dan Didik J. Rachbini, Joko Widodo dan Basuki Tjahaja, dan terakhir Fauzi Bowo dan Nachrowi Ramli.
Kelima pasangan datang dengan cara berbeda-beda ke KPK guna memaparkan laporan kekayaan selain menandatangani komitmen aparat bersih korupsi.