Dicurigai ada Skenario Penangkapan Neneng

Kamis, Juni 14, 2012 0 Comments



Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi kasus dugaan korupsi pengadaan listrik PLTS tahun 2008, Neneng Sri Wahyunidikawal petugas penyidik KPK saat tiba di Gedung Komisi Pemberantasan korupsi di Jakarta.FOTO: ANTARA/Reno Esnir
Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi kasus dugaan korupsi pengadaan listrik PLTS tahun 2008, Neneng Sri Wahyunidikawal petugas penyidik KPK saat tiba di Gedung Komisi Pemberantasan korupsi di Jakarta.FOTO: ANTARA/Reno Esnir
Neneng sengaja disembunyikan pihak tertentu sebagai sebuah bargaining. 

Setelah berhasil menangkap Neneng  Sri Wahyuni, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menjelaskan kepada publik soal kronologis  kejadian sejak awal hingga tertangkapnya istri Muhammad Nazaruddin itu.
 
Penjelasan itu penting sebab sebelumnya keberadaan Neneng cukup  gelap dan bahkan pencariannya terkesan lebih sulit dibanding menangkap  Nazaruddin yang juga kabur. 

Neneng merupakan buronan internasional kasus dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

"Akibatnya tak dapat  dihindari timbul spekulasi di masyarakat bahwa Neneng sengaja  disembunyikan pihak tertentu sebagai sebuah bargaining. Ini harus  diperjelas," kata Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Aboebakar  Al-Habsyi, di Jakarta, Kamis (14/6).
 
Saat ini, menurut dia, kabar yang beredar simpang-siur karena KPK mengklaim menangkap Neneng, sedangkan pihak Neneng mengatakan Neneng menyerahkan diri di rumahnya di Pejaten.

"Saya kira KPK harus meluruskan soal ini, agar publik tidak memperoleh informasi yang salah," tutur Politisi asal PKS itu.
 
Penjelasan di media massa saat ini bahwa kedatangan Neneng melalui  jalur resmi dari Kuala Lumpur melalui bandara Soekarno Hatta juga  menimbulkan banyak tanya kepada publik.

Sebab, menurut Aboebakar,  apabila KPK telah memasukkan Neneng dalam DPO Interpol, seharusnya dia  tak bisa bebas melakukan perjalanan lintas negara dan pulang ke rumahnya  di Pejanten, Jakarta Selatan, tempat di mana disebut dia tertangkap. 
 
Apalagi KPK telah meminta Dirjen Imigrasi untuk melakukan pencegahan atas Neneng sejak  sejak 31 Mei 2011.

"Kan  aneh bila sekarang Neneng bisa bebas berpergian. KPK telah meminta  penarikan paspor ke Menkumham pada 22 Agustus 2011. Lah bagaimana  mungkin sekarang dia bisa jalan-jalan? Pakai paspor apa. Ini semua harus  dijelaskan KPK ke publik, jangan sampai publik membaca ada sesuatu yang  disembunyikan dibalik persoalan ini," beber Aboebakar.
 
Dia berharap, persoalan Neneng harus didudukkan sebagaimana adanya  agar jangan sampai ada spekulasi di publik soal skenario dibalik  penangkapan Neneng.

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.