Harta Jokowi Menjadi Rp27 Miliar
Calon Gubernur Dki Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) telah melaporkan harta kekayaannya kepada Tim Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (PPLHKPN) di Solo, Jawa Tengah, Selasa (5/6). Jokowi melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp27,255 miliar.
Menurut Jokowi, jumlah harta kekayaan hingga 2012 ini, baik barang bergerak maupun tidak secara rinci dengan total Rp27.255.767.435 mengalami peningkatan dibanding 2010, sebesar Rp18.469.690.500.
Peningkatan harta kekayaan tersebut, akibat harga jual aset barang tidak bergerak seperti tanah atau rumah dari tahun ke tahun mengalami kenaikan. "Harta kekayaannya barang tidak bergerak berupa bidang tanah atau rumah totalnya senilai Rp23.770.405.500," paparnya.
Sedangkan harta barang yang bergerak mencapai Rp1.462.790.076. "Harta kekayaan barang bergerak antara lain alat transportasi Rp499 juta, peternakan, perkebunan, perikanan, pertambangan, pertanian dan usaha lainnya Rp602,44 juta, logam mulia (Rp27.2 juta), batu mulia (Rp15 juta), serta barang lainnya (Rp300 juta)," terang Jokowi.
Selain itu, Jokowi juga masih memiliki surat berharga senilai Rp500 juta, uang tunai, deposito, tabungan, giro, dan setara kas lainya sebesar Rp1,521 miliar.
"Saya piutang tidak punya, sehingga totalnya harta kekayaan senilai Rp27.255.767.435," katanya.
Jokowi menjelaskan, penghasilan tetapnya sebagai Wali Kota Surakarta mencapai Rp161.455.000 per tahun. Sedangkan penghasilan dan kekayaan hasil usahanya mencapai Rp561.644.000 per tahun.
"Pengeluarannya senilai Rp572,710.060 per tahun," katanya.
Sementara itu, Direktur PPLHKPN Cahya Hardianto Hafera, menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan klarifikasi harta kekayaan Jokowi selama sepekan ke depan.
"Kami sangat berterima kasih karena secara transparan beliau telah melaporkan semua harta kekayaan yang dimiliki," kata Cahya Hardianto Hafera.
"Tim-tim yang lain juga melakukan yang sama kepada calon Gubernur DKI lainnya. Kami juga dapat melihat sampai di mana beliau melaporkan secara transparan dan kemudian dilakukan klarifikasi," katanya.