Korupsi Proyek Perpustakaan UI Diduga Mencapai Rp21 Miliar
Juru Bicara Universitas Indonesia (UI) Bersih, Ade Armando, mengatakan ada sebanyak 11 tanda tangan yang dipalsukan dalam dokumen pengadaan IT Perpustakaan Pusat. Nilai proyek tersebut mencapai Rp21 miliar dan diduga sebagai salah satu bentuk tindak pidana korupsi.
"Ada 11 tanda tangan palsu yang telah diungkapkan oleh whistle blower, dan tanda tangan tersebut telah diperiksa oleh Puslabfor Polri yang menyatakan bahwa semua tanda tangan tersebut tidak otentik atau dipalsukan," kata Ade, saat keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Selasa (5/6).
Ade mengatakan, data-data yang masuk saat ini sudah mulai menguat dan akan membantu kinerja KPK dalam mengusut kasus dugaan korupsi yang terjadi di perguruan tinggi terkemuka tersebut.
"Sudah ada kemajuan dengan apa yang dilakukan oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi ini, namun saya tidak dapat menyampaikan dengan rinci apa saja kemajuan tersebut," tambah Ade.
Ade menambahkan, untuk keselamatan pihaknya tidak membawa whistle blower tersebut pada pertemuan dengan KPK kali ini.
Yang dilakukan KPK saat ini, hanya tinggal menunggu waktu saja apakah kasus tersebut memang merupakan kasus dugaan korupsi atau hanya dugaan mismanajemen keuangan.
"Memang perlu waktu, dan kita yakin bahwa KPK tidak akan gegabah dalam menentukan arah kasus ini," kata Ade, yang juga mengatakan bahwa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan hingga saat ini masih tidak memberikan sikap apapun terkait kasus ini.
Ade mengatakan, pihaknya meminta kepada Mendikbud untuk segera menyampaikan sikap terkait dengan mismanagemen keuangan dan dugaan korupsi di UI tersebut.
Sementara itu, Koordinator UI Bersih, Ratna Sitompul mengatakan bahwa pihaknya meminta KPK untuk memberikan tindak lanjut atas laporan yang telah disampaikan sebelumnya.
"Kami sangat puas atas apa yang telah dikerjakan oleh KPK hingga saat ini, dan kami juga optimis tata kelola yang baik di perguruan tinggi akan bisa dilakukan dengan sempurna," kata Ratna.
Ratna menambahkan bahwa KPK meminta pihaknya untuk bersabar karena kasus tersebut masih dalam proses dan masih mempelajari data-data baru yang telah disampaikan.
Dengan kedatangan ini, UI Bersih berharap agar kasus tanda tangan palsu sudah harus ditingkatkan statusnya dan kasus dugaan korupsi di UI akan mulai terbuka satu demi satu.