Imigrasi Tegaskan Neneng Masuk ke Indonesia Secara Ilegal

Jumat, Juni 15, 2012 0 Comments



Neneng Sri Wahyuni
Neneng Sri Wahyuni (sumber: Jakarta Globe)
Memang di data perlintasan imigrasi elektronik, Ibu Neneng tidak ada. 

Direktorat Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menegaskan tersangka kasus pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Neneng Sri Wahyuni masuk wilayah Indonesia dari Malaysia secara ilegal. 

Nama Neneng tidak tercatat dalam data perlintasan imigrasi.
 
"Memang di data perlintasan imigrasi elektronik, Ibu Neneng tidak ada. Kecuali saat meninggalkan Indonesia pada 23 Mei 2011," kata Dirjen Imigrasi, Bambang Irawan saat dihubungi SP, hari ini.

Oleh karena itu, lanjut Bambang, jika tiba-tiba Neneng sudah berada di Indonesia berarti yang bersangkutan masuk tidak melalui cara yang sudah ditentukan.
 
Kabag Humas Ditjen Imigrasi Maryoto Sumadi menambahkan Neneng masuk ke wilayah Indonesia menggunakan kapal laut secara ilegal. "Paspor Ibu Neneng sampai saat ini tidak ada," kata Maryoto kepada SP, hari ini.
 
Bahkan, lanjut Maryoto, saat tertangkap KPK, yang bersangkutan tidak membawa dokumen keimigrasian. Dengan kata lain, tidak membawa  paspor atas nama dirinya. "Bu Neneng tidak membawa dokumen keiimigrasian, tidak membawa paspor," ungkap Maryoto.
 
Sementara itu, ditanya mengenai seseorang dengan nama Nadya yang melintas di pintu perlintasan keimigrasian Batam, Maryoto membenarkan hal tersebut.
 
Namun, Maryoto belum mengetahui secara pasti wanita berjilbab dengan identitas Nadya tersebut adalah Neneng Sri Wahyuni. Sebab, masih memerlukan pendalaman. "Nadya itu ada tetap belum pasti itu Neneng," ujar Maryoto.
 
Neneng diduga masuk ke Batam dari Malaysia menggunakan jalur laut pada Selasa (12/6) siang dengan  menggunakan identitas lain, yaitu identitas wanita bernama Nadya.
 
KPK akhirnya berhasil menangkap Neneng pada Rabu (13/6) jam 15.30 WIB dikediamannya di daerah Pejaten, Jakarta Selatan.
 
Menurut KPK, mereka mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa Neneng masuk ke Batam dari Malaysia pada Selasa (12/6) dan menginap di Batam.  Selanjutnya, berencana menuju Jakarta pada Rabu (13/6) pagi.
 
Atas informasi tersebut, tim penyidik KPK berusaha menangkap di Bandar Udara Intenasional Soekarno-Hatta. Tetapi, tim berselisih jalan. Walaupun, akhirnya berhasil menemukan Neneng dan membuntuti hingga  kediamannya di daerah Pejaten dan ditangkap di dalam rumahnya usai menjalankan ibadah shalat.

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.