Usai Shalat Jumat, Hary Tanoe Sambangi KPK
Presiden Direktur PT Bhakti Investama Hary Tanoesudibjo akan mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan kasus dugaan penerimaan hadiah restitusi pajak PT Bhakti Investama.
Kuasa hukum Bhakti Investama, Andi F Simangunsong, mengatakan Hary akan hadir siang ini setelah ibadah shalat Jumat.
"Setelah Shalat Jumat sekitar 13.30 WIB," kata Andi melalui pesan singkat kepada wartawan, hari ini.
Hary seharusnya menjalani pemeriksaan di depan penyidik KPK pada Rabu (13/6) lalu. Saat itu, Hary tidak hadir karena dirinya mengaku tidak menerima surat panggilan dari KPK. Akan tetapi, pihak KPK menyatakan sudah mengirimkan surat panggilan untuk pemilik MNC Gorup tersebut.
Rabu (6/6), KPKmenangkap tangan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Perwakilan Pajak (KPP) Sidoarjo, Jawa Timur, bernama Tommy Hendratno dengan seorang pengusaha bernama james Gunardjo.
Selain Tommy dan James, KPK turut pula menangkap seorang pria yang diduga memiliki hubungan saudara dengan Tommy. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 14.20 WIB, di rumah makan di Tebet, Jakarta Selatan.
KPK menangkap keduanya karena menduga ada penerimaan uang oleh Tommy dari James yang berkaitan dengan pengurusan pajak. Dalam peristiwa penangkapan tangan tersebut, KPK menyita barang bukti berupa uang pecahan seratus ribu dalam amplop cokelat yang diperkirakan berjumlah lebih dari Rp280 juta.
KPK kemudian menetapkan James dan Tommy sebagai tersangka pada Kamis (7/6). Keduanya diduga telah melanggar pasal 5 dan atau pasal 12 huruf a dan huruf b dan atau pasal 11 dan atau pasal 13 Undang-Undang No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.