Jatah Cagub Pidato di DPRD Hanya 25 Menit
Setiap pasangan calon Gubernur DKI Jakarta akan diberikan waktu masing-masing 25 menit untuk memaparkan visi dan misinya dalam pembukaan hari pertama Kampanye dihadapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akhir pekan ini.
"Jadi nanti akan ada pengukur waktu, kalau sudah mendekati 25 menit mereka akan diberikan tanda untuk berhenti memaparkan visi, misi dan program," kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta Ramdansyah, Selasa (19/6).
Agenda pemaparan visi dan misi para calon Gubernur pada sidang paripurna DPRD ini akan digelar pada hari Minggu (24/6) dimulai pukul 09.30 WIB-13.00 WIB.
"Nanti pimpinan sidang akan langsung dipimpin oleh Ketua DPRD DKI, Pak Ferrial," lanjutnya.
Lebih lanjut, Ramdansyah menegaskan yang dapat hadir dalam rapat paripurna pada Minggu esok adalah mereka yang memiliki undangan resmi saja.
Panwaslu, yang juga telah disepakati KPU DKI dan DPRD juga mengatur jumlah undangan yang dapat hadir, diantaranya jumlah LSM dimana masing-masing pasangan calon hanya boleh membawa dua saja.
"Tokoh masyarakat dan tokoh agama hanya boleh enam untuk tiap pasangan calon," tambahnya.
Selain itu, seluruh partai politik peserta Pemilu Presiden tahun 2009 diizinkan hadir.
"Jadi ada 48 parpol yang perwakilannya hadir, selain parpol yang memiliki kursi di DPRD," sebutnya.
Panwaslu, lanjut Ramdansyah meminta delapan kursi tambahan bagi organisasi pemantau Pemilu yang telah terakreditasi.
Untuk segi keamanan, selain ada pengaman gabungan kepolisian dari Polres Jakarta Pusat dan Satpol PP di dalam ruang sidang paripurna, di luar gedung DPRD juga akan dipasang closed cicruit television (CCTV) untuk memantau sejumlah simpatisan setiap calon yang diprediksi akan hadir.
"Nanti kita juga akan pasang atribut kampanye dari keenam pasangan calon di luar gedung DPRD," tandasnya.