Kampanye Tanpa SIM dan Helm Bakal Ditilang

Selasa, Juni 19, 2012 0 Comments



Ilustrasi kampanye
Ilustrasi kampanye (sumber: SP)
"Pengendara sepeda motor kalau di jalan pakai helm, knalpot tak dibuka sehingga suaranya tak merugikan orang lain, jangan menutup jalan, jangan naik di atap kendaraan, surat-surat kendaraan juga harus lengkap, dan jangan sampai menutup jalan."

Simpatisan atau masyarakat yang akan melaksanakan kampanye Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) DKI Jakarta 2012, diimbau agar memperhatikan keselamatan diri dan mematuhi peraturan lalu lintas. 

"Kepada masyarakat atau simpatisan yang akan melakukan kampanye, kalau tidak berubah tanggal 24 Juni mendatang, diharapkan agar memperhatikan keselamatan diri dan peraturan lalu lintas yang ada," ujar Kepala Bidang  Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi, Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/6).

Dikatakan Rikwanto, untuk para pengendara sepeda motor harus menggunakan helm dan tak membuka knalpotnya, sehingga menimbulkan suara yang mengganggu orang lain. Jika menggunakan bus, dilarang menaiki atap kendaraan. Surat-surat kendaraan pun harus lengkap. 

"Pengendara sepeda motor kalau di jalan pakai helm, knalpot tak dibuka sehingga suaranya tak merugikan orang lain, jangan menutup jalan, jangan naik di atap kendaraan, surat-surat kendaraan juga harus lengkap, dan jangan sampai menutup jalan," tambahnya.

Rikwanto menuturkan, setiap juru kampanye sebaiknya tidak melakukan provokasi yang bisa mengakibatkan perpecahan. "Di tempat kampanye agar tak memprovokasi pihak lain, karena dimungkinkan dekat kantong-kantong simpatisan lain. Juru kampanye diharapkan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, sehingga tak terjadi perpecahan atau bentrokan. Intinya, jangan membuat hal-hal yang menyinggung pihak lain," katanya.

Lebih lanjut Rikwanto mengungkapkan, jika dalam perjalanan ada provokasi yang disampaikan kelompok lain, jangan mudah terpancing. Abaikan dan laporkan ke Panwaslu  atau polisi. 

"Kalau di jalan jangan sampai terpancing provokasi pihak lain. Jika hal itu terjadi, cukup laporkan ke Panwaslu atau  polisi jangan sampai terpancing dan melakukan tindakan melanggar hukum,"  tuturnya.

Rikwanto menegaskan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas jika ada pelanggaran yang dilakukan. "Kami akan tindak tegas. Kalau ada yang naik di atas kendaraan akan  diturunkan dan kami tilang pengemudinya. Dari awal sudah kami kasih tahu  agar tak merugikan pengguna jalan lain dan dirinya sendiri. Maka  patuhilah peraturan yang ada," tandasnya.

Senada dengan Rikwanto, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi, Dwi Sigit Nurmantyas, mengatakan pihaknya akan mengambil tindakan tegas jika ada pelanggaran, terkait peraturan lalu lintas yang dilakukan  masyarakat dalam pelaksanaan kampanye.

"Akan ada tindakan. Kalau  ada yang naik ke atas mobil akan diturunkan. Jangan melanggar peraturan.  Peraturan lalu lintas, kami tegakan dalam masa kampanye," katanya.

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.