Kasi Kantor Pajak Sidoarjo Diintai KPK Sejak Pagi Tadi
Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pajak Pratama Sidoarjo, Jawa Timur, Tomi Hendratno, sudah diintai oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak pagi tadi.
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, dalam konferensi pers yang digelar di kantor KPK menceritakan detail kronologi penangkapan.
"Yang bersangkutan (Tomy) datang sekitar pukul 11.00 WIB di rumah makan," kata Johan di kantor KPK, Rabu (6/6).
Di rumah makan Padang di Jl. Sahardjo Tebet Jakarta Selatan itu, Tomy duduk dan sempat makan.
Tak lama kemudian, JG yang diketahui seorang penguasa tiba dan menyerahkan uang berbungkus amplop cokelat.
"Nggak lama, tim masuk dan melakukan penangkapan dan menyita uang yang persisnya belum saya tahu, di atas Rp200 juta," kata Johan.
Menurut Johan, tangkap tangan ini bisa terungkap berkat informasi dari masyarakat.
"Informasi awal dari masyarakat akan ada serah terima uang yang berkaitan dengan kepengurusan pajak JG dan TH ini. Kami tindaklanjuti," kata Johan.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, transaksi penyerahan uang tidak akan dilakukan di rumah makan.
"Sebelumnya ada cerita tidak diserahkan di rumah makan. Berubah, akhirnya ke rumah makan," kata Johan.
Latar Belakang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (6/6) menangkap tangan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pajak Pratama Sidoarjo, Jawa Timur bernama Tomy Hendratno dengan seorang pengusaha berinisial JG.
"Sekitar pukul 14.00 WIB, di rumah makan di Tebet, Jakarta Selatan, KPK melakukan penangkapan kepada tiga orang. TH adalah oknum pegawai pajak dari KPP Sidoarjo. Satu orang lagi yang diduga temannya TH dan satu lagi pengusaha berinisial JG," kata Johan.
KPK, kata Johan melakukan penangkapan karena menduga ada penerimaan uang oleh Tomy dari JG yang berkaitan dengan pengurusan pajak.