Komisi III Kembali Tuai Kritik, Tolak Gedung Baru KPK
Keputusan Komisi III menolak rencana pembangunan gedung baru untuk KPK dikritik sebagai bentuk kurangnya dukungan parlemen terhadap pemberantasan korupsi.
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menyatakan berdasarkan Keputusan Presiden 32/2011 tentang Rincian Anggaran Belanja Pemerintah Pusat T.A 2012, alokasi anggaran KPK yang diblokir oleh DPR sebesar Rp70,7 miliar.
Itu terdiri pembebasan tanah sebesar Rp9,7 miliar dan pembangunan gedung KPK sebesar Rp61 miliar. "Dengan dihambatnya pembangunan Gedung KPK ini memperlihatkan Komisi III tidak menginginkan kinerja KPK meningkat untuk pemberantasan Korupsi," kata Koordinator Investigasi Fitra Uchok Sky Khadafi, di Jakarta, hari ini.
Fitra meminta Komisi III DPR segera mengangkat blokir terhadap anggaran pembangunan KPK. Seharusnya tak ada alasan bagi Komisi III DPR untuk begitu membenci KPK.
"Apa karena kerja-kerja KPK selama ini banyak menangkap anggota dewan sendiri? Jangan-jangan blokir ini menandakan Komisi III sedang mengrogoti kinerja KPK yang sedang semangat dalam pemberantasan korupsi," tegas dia.
Seperti diketahui, Komisi III DPR bersikeras tidak mau menyetujui usulan pembangunan gedung baru KPK. Komisi itu beralasan, KPK sebenarnya tidak perlu gedung baru itu. Selain itu, Komisi III berkilah, penghematan anggaran negara perlu dilaksanakan sesuai arahan Presiden SBY.
Hal itu memicu protes keras dari para Komisioner KPK, hingga Bambang Widjojanto menelurkan ancaman bahwa mereka akan mengumpulkan dana masyarakat untuk pembangunan gedung baru itu.