Koruptor Al Quran Dinilai Luar Biasa Bejat
Pejabat Kementerian Agama (Kemenag) dan anggota DPR yang diduga terlibat dalam kasus korupsi Al Quran dianggap sebagai orang-orang bejat dan tak bermoral.
"Ini sangat memalukan dan cenderung menjadi orang bejat lantaran kitab suci Al Quran milik Allah SWT saja berani mereka korupsi," kata Koordinator Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi, di Jakarta, Jumat (29/6).
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan anggota Komisi VIII DPR sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, Zulkarnaen Djabar, sebagai tersangka korupsi pembahasan proyek pengadaan Al Quran tahun tahun anggaran 2011-2012 senilai Rp35 miliar.
Uchok juga menyebut potensi korupsi pengadaan Alquran sebenarnya terjadi tak kali ini saja, sebab pengadaan sejenis sebenarnya sudah terjadi sejak 2009.
Misalnya pada 2009, Kementerian Agama melakukan pengadaan Alquran sebanyak 78.079 buah dengan nilai kontrak sebesar Rp2,5 miliar. Pengadaan itu terdiri dari mushaf besar Alquran sebanyak 42.600 buah, dengan harga satuan sebesar Rp26.421, atau total Rp902 juta. Lalu tafsir Alquran sebanyak 20 ribu buah dengan satuan harga Rp45.116 atau total Rp1,1 miliar.
Lalu pengadaan Alquran terjemahan sebanyak 10 ribu buah dengan harga satuan Rp48.350 atau total Rp483 juta. Pengadaan buku Juz Amma dan Terjemahan sebanyak 5.479 buah, dengan harga satuan Rp6.700 atau total Rp36,7 juta.
Pada 2010, Kementerian Agama melakukan pengadaan buku Alquran sebanyak 170.250 buah dengan nilai kontrak Rp3 miliar.
Pada 2011, Kementerian Agama melakukan pengadaan buku Alquran sebanyak 225.045 buah dengan nilai kontrak Rp4,5 miliar untuk APBN murni Tahun 2011.
Untuk APBN Perubahaan Tahun 2011, pengadaan Alquran kembali diadakan sebanyak 653 ribu buah dengan nilai kontrak sebesar Rp20,5 miliar.
"Banyak sekali harga-harga yang kita nilai terlalu mahal. Jadi cenderung memang terjadi penggelembungan harga barang atau mark-up," ujar Uchok.
Terjadinya korupsi pengadaan Alquran di Kemenag adalah kecelakaan sejarah pada pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan merupakan kesalahan kebijakan Presiden SBY sendiri dalam pengangkatan menteri agama dari partai.
"Selama ini yang namanya menteri agama itu bukan berasal dari orang-orang partai tetapi selalu diangkat dari orang-orang profesional yang jujur, dan bersih dari korupsi," kata Uchok.