Neneng Khawatirkan Nasib Tiga Anaknya
Kangen dengan suaminya, Neneng Sri Wahyuni, tersangka kasus korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), meminta bertemu dengan suaminya, Muhammad Nazaruddin, yang kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur.
"Tadi ada titipan dari Neneng agar Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan waktu kepada dia bertemu dengan suaminya dan itu sudah kita tuangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," kata kuasa hukum Neneng, Rufinus Hutauruk usai mendampingi Neneng diperiksa di kantor KPK, Jakarta, hari ini.
Menurut Rufinus, permintaan pertemuan tersebut untuk membicarakan masalah tiga anak mereka yang saat ini masih berada di Malaysia. Terkait, pemulangan ketiganya ke Indonesia.
"Tujuan dari pertemuan itu untuk membicarakan bagaimana anak-anak mereka yang sedang berada di Malaysia kembali dengan baik karena direncanakan pada tahun ajaran ini anak-anak itu sudah masuk sekolah," ujar Rufinus.
Lebih lanjut, Rufinus mengatakan bahwa permintaan penangguhan penahanan Neneng untuk menjadi tahanan kota tengah mereka proses di KPK.
Seperti diketahui, Neneng tertangkap di rumahnya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan pada Rabu (13/6) lalu. Menurut KPK, sebelum tertangkap, istri Nazaruddin tersebut masuk ke Indonesia melalui Batam dari Malaysia pada Selasa (12/6) siang dan menginap semalam di Batam.
Sedangkan, tiga anak Neneng menurut Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas masih berada di Malaysia.
KPK menetapkan Neneng sebagai tersagka pada 10 Agustus 2011. Di mana, diduga memperkaya diri sendiri atau korporasi sehingga merugikan Negara dalam pengadaan PLTS di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2008. Di mana, Neneng diduga menggunakan bendera perusahaan lain untuk mengerjakan proyek senilai Rp8,9 miliar tersebut. Kemudian, mensubkontrakkan ke perusahaan lain.
Neneng dan Nazaruddin diduga menerima Rp2,7 miliar dari proyek pengadaan dan supervisi PLTS tersebut.