Neneng Tiba di KPK

Rabu, Juni 13, 2012 0 Comments



Neneng Nazaruddin telah menjadi buronan interpol sejak Agustus lalu
Neneng Nazaruddin telah menjadi buronan interpol sejak Agustus lalu (sumber: Antara)
Neneng Tiba mengenakan baju hitam dan berkerudung cokelat serta memakai kacamata. 

Tersangka kasus korupsi proyek Pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), Neneng Sri Wahyuni, tiba di gedung KPK, Rabu (13/6) sore, pukul 16.58 WIB. Neneng tiba dengan menumpang mobil Kijang Innova B 1316 BFX. Ia dikawal beberapa penyidik KPK.

Neneng, yang mengenakan baju hitam polkadot dan berkerudung cokelat, serta memakai kacamata, langsung masuk ke dalam gedung. Ia tak bersedia berkomentar di hadapan wartawan yang telah menunggunya. 

Seperti diketahui, KPK dikabarkan menangkap Neneng Sri Wahyuni yang hampir satu tahun buron.

"Iya, benar yang bersangkutan sudah ditangkap," kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Johan Budi SP saat dikonfirmasi, Rabu (13/6).
 
Menurut Johan, istri terdakwa kasus suap Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin tersebut tertangkap di kediamannya di Pejaten, Jakarta  Selatan. Neneng saat ini tengah dalam perjalanan menuju kantor KPK, Jakarta.

Seperti diketahui, pada awal Agustus 2011 telah menetapkan Neneng Sri Wahyuni sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan PLTS dan  Pekerjaan Supervisi Pembangkit Listrik (PSPL) di Ditjen P2MKT Kemenakertrans tahun anggaran 2008.
 
Tetapi, penetapan tersangka tersebut sedikit terlambat karena yang bersangkutan sudah tidak diketahui keberadaannya. Sebab, pada tanggal 23  Mei 2011 diketahui meninggalkan Jakarta menuju Singapura bersama suaminya, Muhammad Nazaruddin.
 
Setelah itu, Neneng tidak diketahui lagi keberadaannya sampai akhirnya  KPK mengirimkan red notice melalui Mabes Polri ke interpol. Sehingga, Neneng menjadi buronan internasional.
 
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk terdakwa Timas Ginting  dikatakan Nazaruddin dan Neneng menikmati uang sebesar Rp 2,7 miliar  melalui PT Alfindo Nuratama selaku perusahaan pemenang pembangunan PLTS  senilai Rp8,9 miliar.
 
Sebab, menurut jaksa Malino, PT Alfindo diketahui milik Nazaruddin dan  Neneng. Sehingga, atas subkontrak pengadaan pembangunan PLTS ke PT  Sundaya Indonesia, Alfindo diuntungkan Rp2,7 miliar.
 

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.