Pamerkan Celana Dalam, Bendtner Didenda UEFA Rp1,2 M
Aksi Nicklas Bendtner memamerkan celana dalam bertuliskan sebuah rumah judi harus dibayar mahal. UEFA memutuskan untuk menjatuhkan sanksi denda 100.000 euro atau sekitar Rp1,1 miliar.
Tidak hanya itu, penyerang Arsenal itu juga terkena sanksi larangan tampil untuk satu pertandingan internasional. UEFA menilai Bendter sudah bersalah sudah melakukan perbuatan tidak pantas. Larangan satu pertandingan mulai berlaku pada laga kualifikasi Piala Dunia 2014.
Bendter diberi waktu tiga hari untuk melakukan banding. Mengenai aksi pamer celana dalam, Bendtner sendiri tidak merasa sudah melakukan pelanggaran dengan menampilkan iklan dengan sengaja.
"Ini hanya celana dalam yang membawa keberuntungan. Pada pertandingan pertama juga saya memakainya. Bahkan, sebelum turnamen juga saya sudah memakainnya. Saya tidak tahu kalau itu melanggar aturan. Tapi, saat ini saya sudah mengetahuinya," ujar Bendtner.