PD Beralih Dukung Penetapan Gubernur DIY, Golkar Curiga
Partai Demokrat (PD) berubah sikap terkait status gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Jika sebelumnya mendukung usulan pemerintah yaitu gubernur DIY dipilih lewat pemilihan umum kepala daerah (pemilukada), kini berubah dengan mendukung gubernur DIY ditetapkan lewat Undang-Undang tanpa melalui pemilukada.
"Fraksi Partai Demokrat (F-PD) memang mendorong agar Sultan Hamengkubuwono X langsung ditetapkan menjadi Gubernur DIY. Usul itu sesuai dengan aspirasi masyarakat Yogyakarta,” kata Ketua F-PD DPR, Nurhayati Alie Assegaf, di Jakarta, Selasa (26/6).
Nurhayati menjelaskan perubahan sikap tersebut disebutnya bukan berarti menentang kebijakan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang merupakan ketua Dewan Pembina PD. Perubahan itu terjadi karena masyarakat Yogyakarta menghendaki Gubernur DIY ditetapkan, bukan dipilih.
Menurut Nurhayati, F-PD siap mendorong agar RUU Keistimewaan DIY segera disahkan sebelum memasuki masa reses pertengahan Juli mendatang. “Kami tidak pernah menentang. Hanya substansinya yang berbeda,” ujar anggota Komisi I DPR ini.
Lebih jauh, Nurhayati tidak memungkiri bahwa perubahan itu bisa dipolitisasi oleh partai lain, namun tidak mempermasalahkan jika hal itu terjadi karena wacana negatif dalam berpolitik adalah hal yang biasa.
"Kalau yang lain menanggapi sebagai politik itu biasa. Karena memang FPD kepanjangan tangan dari partai politik. Tapi kami tidak pernah menentang presiden," tutur Nurhayati.
Golkar Curiga
Sementara itu, anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar (F-PG), Nurul Arifin, mempertanyakan perubahan sikap F-PD tersebut.
Nurul mencurigai ada keterkaitan dengan kepentingan Pemilu 2014 mendatang. "Penetapan itu hanya memuaskan sesaat. Di dalam politik apapun bisa terjadi," ujar Wakil Sekjen Golkar ini.