Pemerintah Siapkan Jalan Tengah soal Jabatan Gubernur DIY

Rabu, Juni 27, 2012 0 Comments



Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi
Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi (sumber: Jakarta Globe)
Pemerintah siapkan klausul baru soal pengisian jabatan gubernur Daerah  Istimewa Yogyakarta (DIY). 

Hal tersebut akan dibahas kembali oleh pemerintah dan Komisi II DPR, Kamis (28/6).

Demikian disampaikan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, di gedung  Parlemen, Senayan, Rabu (27/6).

Dia mengatakan sejak pertemuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Sultan Hamengku Buwono X, ada kemajuan komunikasi mengenai opsi penetapan atau pemilihan gubernur. 

Namun, kata dia, hal tersebut belum bisa disampaikan.
 
"Waktu pertemuan itu banyak kemajuan tapi saya jangan bocorkan dululah  tapi pemerintah sudah punya jalan tengah," kata Gamawan.
 
Dia berharap, RUU tersebut bisa rampung pada masa sidang ini setelah  mengalami jalan buntu pada periode yang lalu. 

Pasalnya, pada Oktober 2012, periode jabatan Gubernur DIY yang dijabat Sri Sultan HB X berakhir.
 
"Ini kami akan bahas lagi. Semoga ada titik temu," tukas Mendagri.

Adapun, Mendagri menambahkan, kalau pun pola penetapan untuk Gubernur DIY dipilih akan ada mekanisme dan rumusan untuk pengisian jabatan gubernur di daerah khusus tersebut.
 
Sejauh ini, pembahasan RUU Keistimewaan DIY masih diwarnai dengan perdebatan wacana soal penetapan atau pemilihan kepala daerah.


DaVina News

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.