Siapa yang Diuntungkan Setelah Miranda Jadi Bos BI?
Siapa yang diuntungkan setelah Miranda Swaray Goeltom terpilih sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004?
Atas pertanyaan itu, banyak pihak menuding yang diuntungkan dengan kebijakan-kebijakan Miranda saat menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia adalah cukong yang mendanai kemenangan Miranda.
Miranda dituding telah disponsori oleh suatu korporasi yang diduga menginginkan agar kebijakan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia bisa menguntungkan korporasi tersebut.
Doddy Abdul Kadir, kuasa hukum Miranda dalam perbincangan dengan beritasatu justru mempertanyakan apakah salah ada kebijakan yang menguntungkan satu pihak apabila kebijakan itu ditentukan berdasarkan kepentingan yang berlaku?
"Ada kebijakan yang untungkan satu pihak, tapi ditentukan berdasarkan ketentuan yang berlaku apakah salah? Ukuran kebijakan itu adalah proseduralnya," kata Doddy, Senin malam (4/6).
Menurut Doddy, kliennya tersebut dalam melaksanakan tugas telah menggunakan pertimbangan yang disyaratkan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
"Kebijakan ada yang untung atau enggak, itu biasa," kata Doddy.
Sekali lagi Doddy mengatakan sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda tidak bisa secara sepihak memutuskan suatu kebijakan.
"Semua kebijakan BI ditentukan oleh Rapat Dewan Gubernur," kata Doddy.
Kembali ke persoalan siapa yang diuntungkan dengan terpilihnya Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Doddy menjawab masyarakat.
"Siapa yang paling diuntungkan, ya masyarakat Indonesia," kata Doddy.
Menurut Doddy, Miranda telah memberikan keuntungan pada makro ekonomi Indonesia.
Selama bekerja di posisi tersebut, sistem perekonomian menjadi lebih baik.
"Angka-angka ukuran statistik ukuran moneter membaik. Tingkat bunga, nilai tukar rupiah menguat, inflasi turun (menjadi) single digit," kata Doddy.
Seperti diketahui, pada Jumat (1/6), KPK secara resmi menahan Miranda. Miranda ditahan 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang KPK.
Jauh hari sebelumnya, tepatnya pada 26 Januari lalu, KPK juga telah menetapkan Miranda sebagai tersangka.
Miranda diduga membantu atau turut serta terkait perbuatan Nunun Nurbaetie melakukan tindak pidana korupsi berupa berikan travel cheque ke anggota DPR dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004.
Dalam sidang Nunun, terungkap bahwa sebelum pelaksaan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda menemui Nunun unutk meminta dukungan serta dikenalkan kepada anggota Komisi IX DPR RI.
Nunun menyetujui permintaan Miranda dengan mengatakan" Oke deh, nanti coba saya omongkan ke orang-orang yang saya kenal".
Nunun kemudian memfasilitas pertemuan antara Miranda, Endin AJ Soefihara, Hamka Yandhu dan Paskah Suzeta di rumahnya di Cipete Jakarta Selatan.
Usai pertemuan, terdakwa mendengar ada yang menyampaikan "Ini bukan proyek thank you ya".
Miranda juga kemudian melakukan pertemuan khusus di Hotal Dharmawangsa dengan Komisi IX DPR dari Fraksi PDIP.
Sementara dengan Fraksi TNI, Miranda menggelar pertemuan di kantornya di Gedung Bank Niaga.
Sehari sebelum pelaksanaan Uji Kepatutan dan Kelayakan, Nunun melakukan pertemuan dengan Hamka Yandhu di kantornya.
Di situ, mereka membicarakan soal pemberian cek perjalanan Bank International Indonesia (BII) sebagai tanda terima kasih kepada anggota Komisi IX.
Nunun kemudian memanggil Ahmad Hakim Safari alias Ari Malangjudo. Dan menjelaskan soal penyampaian tanda terima kasih kepada anggota dewan.
Hamka mengatakan kepada Ari bahwa pemberian cek tersebut sudah diatur berdasarkan warna paper bag.
"Nanti ada orang yang ambil dan kamu dikabari lagi," kata Nunun.
Pada hari pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan, Ari pun membagi-bagikan cek tersebut ke beberapa anggota DPR.
Dudhi dari Fraksi PDIP menjadi orang pertama yang mengambil kantong belanja berwarna merah di restoran Bebek Bali.
Endin dari Fraksi PPP mendapatkan kantong berwarna hijau di sebuah cafe di Hotel Atlet Century Park.
Hamka mewakili Fraksi Golkar kemudian mengambil kantong berwarna kuning di kantor Nunun.
Demikian juga dengan Udju dari Fraksi TNI/Polri yang datang bersama empat orang lainnya menerima kantong berwarna putih berisi amplop.
Berdasarkan pemberian itu, Fraksi PDIP menerima Rp9,8 miliar, Fraksi TNI Rp2 miliar, Fraksi Golkar Rp7,8 miliar, dan Fraksi PPP Rp1,250 miliar.
Setelah proses pemberian cek selesai, Nunun memerintah Sumarni, sekretaris pribadinya untuk mencairkan cek sebanyak 20 lembar senilai Rp1 miliar.