Tagline 'Jakarta Bebas Berkumis' Belum Dapat Digunakan
KPU Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI dari jalur independen Hendardji Soepandji-Riza, belum dapat menggunakan slogan 'Jakarta Bebas Berkumis', dalam kampanye 24 Juni mendatang, selama masih menuai perdebatan dengan pasangan incumben Fauzi Bowo (Foke)-Nachrowi Ramli (Nara).
"Khusus untuk tagline 'Jakarta Bebas Berkumis' belum dapat digunakan karena masalahnya belum tuntas. Apabila belum dapat diselesaikan hingga kampanye maka tagline tersebut tidak boleh digunakan," kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta, Ramdansyah, usai menghadiri rapat tertutup antara DPRD DKI Jakarta, Panwaslu dan KPU DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (19/6).
Seperti diketahui, tim sukses pasangan calon Foke-Nara mempermasalahkan tagline milik Hendardji-Riza yang berjudul 'Jakarta Bebas Berkumis' atau Bebas Berantakan, Kumuh dan Miskin. Pasalnya, slogan tersebut dianggap menyindir Fauzi Bowo, yang terkenal dengan ciri khasnya, yakni kumis.
Beberapa kali rapat mediasi yang digelar Panwaslu dengan dua tim sukses ini belum menemukan titik kesepakatan. "Ya nanti kita lihat akhir kesepakatannya bagaimana, kita akan putuskan, kalau boleh ya bisa dipakai, kalau tidak ya tidak boleh."