Yudi: DPRD Semarang Minta Rp 10 M

Selasa, Juni 19, 2012 0 Comments



Wali Kota Semarang Soemarmo bersama para pendukungnya sebelum memasuki ruang sidang untuk menjadi saksi dalam kasus suap yang melibatkan dua anggota DPRD terkait pengesahan RAPBD 2012 dengan terdakwa Sekretaris Daerah Kota Semarang nonaktif Akhmat Zaenuri, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jateng. FOTO :  R. Rekotomo/ANTARA
Wali Kota Semarang Soemarmo bersama para pendukungnya sebelum memasuki ruang sidang untuk menjadi saksi dalam kasus suap yang melibatkan dua anggota DPRD terkait pengesahan RAPBD 2012 dengan terdakwa Sekretaris Daerah Kota Semarang nonaktif Akhmat Zaenuri, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jateng. FOTO : R. Rekotomo/ANTARA
Yudi mengatakan dia diperintahkan terdakwa yang juga Wali Kota Semarang, Soemarmo Hadi Saputro agar mempersiapkan dana Rp 10 miliar untuk anggota DPRD. 

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Yudi Mardiana mengatakan DPRD Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang meminta suap Rp 10 miliar untuk memperlancar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah mengenai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2012.

Dalam kesaksiannya di sidang kasus suap APBD Semarang, Senin (18/6), Yudi mengatakan dia diperintahkan terdakwa yang juga Wali Kota Semarang, Soemarmo Hadi Saputro agar mempersiapkan dana Rp 10 miliar untuk anggota DPRD.

Namun, Yudi mengakui DPKAD hanya mampu memberikan dana sebesar Rp 4 miliar. Sebab, lanjut dia, menurut Soemarmo ada permintaan dari DPRD kota Semarang, terkait pembahasan mengenai APBD Semarang tahun 2012.
 
Seperti diketahui, Soemarmo Hadi Saputro terancam hukuman lima tahun  penjara. Sebab, didakwa menyuap anggota DPRD Kota Semarang untuk memperlancar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah mengenai APBD tahun  2012.
 
Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KMS Roni menyebutkan, Soemarmo  selaku Wali Kota Semarang baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama Sekretaris Daerah Semarang, Akhmat Zaenuri memberi atau menjanjikan uang Rp 304 juta dan Rp 40 juta ke anggota DPRD Kota Semarang melalui Agung Purno Sarjono dan Sumartono.

Agung Purno sendiri merupakan anggota DPRD Semarang asal fraksi Partai Amanat Nasional sedangkan Sumartono anggota DPRD dari fraksi Partai Demokrat. Dengan tujuan, agar anggota DPRD Semarang memperlancar pembahasan Rancangan Perda mengenai APBD yang meliputi Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), serta tambahan penghasilan pegawai Kota Semarang 2012.

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.