Yusril Ingatkan Hendarman, Rumit Jadi Kepala BPN
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menyebut tugas berat akan dihadapi Hendarman Supandji yang besok dilantik Presiden sebagai Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Persoalan agraria itu berat dan rumit. Memerlukan ekstra kerja keras," kata Yusril, di Jakarta, hari ini.
Yusril menjelaskan rumitnya persoalan agraria itu karena ketidakjelasan kewenanganan BPN sehubungan dengan otonomi daerah. Berdasarkan Undang-Undang Pemerintah Daerah kewenangan tanah tidak termasuk kewenangan pemerintah pusat.
Sedangkan, lanjut Yusril, BPN memiliki struktural hingga tingkat kabupaten. "Ini menjadi wilayah abu-abu," ujar dia.
Belakangan muncul kewenangan kepala daerah seperti Bupati maupun Gubernur yang dapat menunjuk suatu lokasi untuk diberdayakan menjadi lahan sawit misalnya. Pengusaha yang mengantongi izin itu kemudian mendirikan perkebunan sawit.
Timbullah perlawanan dari masyarakat adat karena mereka tidak mau menerima ganti rugi berapapun untuk menyerahkan tanahnya dijadikan perkebunan sawit. "Kalau dijual takut dengan kutukan nenek moyang," ungkap Yusril.
Lebih lanjut, Yusril tidak mau menilai layak tidaknya eks Jaksa Agung Hendarman menjabat sebagai Kepala BPN. Menurutnya, penilaian itu merupakan hak prerogatif presiden.
Yusril, yang lewat manuvernya di Mahkamah Konstitusi (MK) bisa mendongkel jabatan Hendarman sebelumnya sebagai jaksa agung, hanya memberi nasehat: "Kalau dikasih jabatan, kata pak Harto (Presiden RI ke II Suharto), ojo rumungso biso (jangan merasa bisa)."