Presiden SBY Tegaskan Berantas Korupsi Tanpa Pandang Bulu
Presiden SBY | Davinanews |
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan bahwa pemerintah berkeinginan penegakan korupsi dilakukan tanpa memandang jabatan, asal partai politik atau latar belakang lainnya.
Saat memimpin rapat koordinasi bidang hukum di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu pagi, Presiden mengatakan upaya yang dilakukan saat ini dalam pemberantasan korupsi harus dilakukan secara berkesinambungan dan dilaksanakan oleh semua pihak.
"Seluruh pejabat negara bukan hanya pemerintah harus cegah korupsi. Pada saat penyimpangan terjadi penegakan hukum juga harus berjalan dengan baik," kata Presiden.
Kepala Negara menambahkan semua pihak yang termasuk dalam sistem hukum harus bekerja keras. Namun demikian Presiden mengakui masih banyak kelemahan yang harus dibenahi.
"Kita akui masih besar dan banyak pekerjaan rumah kita, saya berharap semua simpul bergerak dan bekerja untuk tetap tegas dan tidak pandang bulu, apapun jabatannya dari parpol manapun," tegasnya.
Kepala Negara menegaskan keberhasilan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi merupakan prestasi semua pihak.
"Kalau soal puas tidak puas, nomor dua, yang penting kita semua tidak pernah kendor. Saya juga sering katakan keberhasilan pemberantasan korupsi bukan hanya kepolisian dan kejaksaan tapi semua, itu perihal penegakan hukum," katanya.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Rabu, menggelar rapat kabinet terbatas bidang hukum di Kantor Kejaksaan Agung Jakarta.
Dalam rapat yang dimulai pukul 10:00 WIB tersebut Presiden didampingi oleh Wakil Presiden Boediono.
Rapat bidang hukum tersebut dihadiri oleh Jaksa Agung Basrief Arief, para menteri koordinator, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo dan Kepala Badan Pertanahan Nasional serta sejumlah pejabat lainnya.
Sebelumnya dalam sebuah kesempatan kepala negara mengatakan selama bulan Ramadhan akan melakukan kunjungan ke sejumlah instansi pemerintah dan melakukan rapat koordinasi terkait pelaksanaan program pemerintah.
Redaktur: Gurun Ismalia
Sumber: antara