Data DPT Sudah Tak Akurat Sejak DP4
Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Juri Ardiantoro mengatakan bahwa Data Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) yang diterima oleh KPU DKI Jakarta, sebelum menyusun Daftar Pemilih Sementara (DPS), tidak akurat. Hal itu dikatakan Juri saat menjadi saksi dalam persidangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Selasa (3/7).
"Sejak awal saya bersama teman-teman di KPU DKI sudah mendiskusikan dengan sumber yang ada untuk menyiapkan data akurat dan cukup. Secara internal, sistem aplikasi yang sudah bisa mengawasi DP4, dan kami berpendapat sama dengan Panwaslu, bahwa DP4 yang diterima bukanlah data yang memiliki akurasi 100 persen," ujar Juri, di Gedung KPU Pusat, Jalan. Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
Namun demikian, terang Juri, KPU DKI tidak dapat melakukan langkah penolakan terhadap data yang diterima dari Dinas Kependudukan dan Pendataan Sipil (Disdukcapil). "Meski kami memiliki kesimpulan demikian dengan kategori tertentu, namun KPU tidak dapat menolak, karena dasar hukum penolakannya tidak ada," kata Juri.
Apalagi, lanjut Juri, KPU DKI dalam batasannya hanya memiliki satu alat yang disediakan oleh Undang-undang untuk melakukan verifikasi terhadap DP4. Langkah lainnya, yakni KPU DKI juga telah menayangkan DP4 yang diberikan melalui website KPU DKI Jakarta untuk dapat secara langsung dikroscek kebenarannya oleh warga.
"Kami sudah sadar apapun kerasnya kerja kami, kami juga memikirkan kemungkinan pelanggaran. Maka, kemudian KPU sering membuat surat edaran untuk memberikan petunjuk teknis, dan tindakan yang memungkinkan untuk memperbaiki," lanjutnya.
Selain itu, KPU DKI Jakarta juga menerima masukan dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta atas perbaikan-perbaikan terhadap DP4, yang akan digunakan untuk menyusun DPS.