Diduga Biang Bentrokan, Polisi Akan Tertibkan Pos Ormas
Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menduga keberadaan pos (gardu) menjadi pemicu keributan antarsimpatisan maupun anggota organisasi masyarakat (ormas).
"Belakangan masih saja terjadi bentrokan, setelah kita evaluasi salah satu penyebabnya oleh karena keberadaan pos atau gardu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Selasa (3/7).
Karena itu, ujar Rikwanto, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pihak terkait lainnya (pemangku kepentingan/'stakeholder'), guna menertibkan bangunan pos atau gardu ormas yang tidak sesuai dengan peraturan daerah (perda).
"Namun, tentunya harus ada sosialisasi untuk menertibkan gardu tersebut," ujarnya.
Lebih lanjut, Rikwanto menuturkan Polda Metro Jaya telah berupaya mengantisipasi aksi bentrokan antaranggota ormas, salah satunya mengundang pimpinan ormas.
Pada pertemuan itu, kepolisian meminta pimpinan ormas mengevaluasi kegiatan simpatisan dan anggota, serta meninjau kembali tujuan dari pembentukan ormas.
"Jangan sampai tujuan mendirikan ormas menjadi bias di lapisan anggotanya yang di bawah," tutur Rikwanto.