Diam-diam, Ternyata Kemenkeu dan Banggar DPR Punya Rekening 99
Belum Dialokasikan
Kementerian Keuangan akhirnya mengakui keberadaan rekening 99, yang merupakanpool dana negara untuk program, yang belum diajukan oleh kementerian atau lembaga.
Pengakuan itu disampaikan oleh Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Herry Purnomo, kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/7).
"(Rekening 99 adalah) Dana yang disediakan Pemerintah dan disetujui DPR untuk kegiatan yang memang belum bisa dialokasikan Kementerian Lembaga," kata Herry.
Dia menolak bila isi dana di rekening itu merupakan sisa anggaran pemerintah tahun sebelumnya. Dia juga menolak apabila dana itu dianggap semacam dana nonbujeter bagi pemerintah atau kementerian keuangan.
Dia menyatakan bahwa penggunaan anggaran itu tetap harus dengan persetujuan DPR, yakni Badan Anggaran (Banggar) DPR.
"Banggar jelas tahu, kita bicara dengan Banggar," tandas Herry.
Pengakuan Herry itu menjadi substansial terkait pendanaan proyek multiyears yang belakangan bermasalah dan dianggap sarat korupsi, yakni proyek pembangunan pabrik vaksin flu burung dan proyek Hambalang.
Seperti diakui oleh Ketua Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning, anggaran awal yang dicairkan untuk proyek pembangunan pabrik vaksin flu burung, ternyata bukan dari anggaran Kementerian Kesehatan, namun dari anggaran Kementerian Keuangan.
Ribka mengatakan Komisi IX DPR, selalu menolak membahas usulan anggaran untuk proyek itu dan tak pernah menyetujuinya.
Namun proyeknya ternyata berjalan sejak 2008, dimana Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, mengaturnya lewat dua perusahaannya yaitu PT. Anak Negeri dan PT.Anugerah Nusantara.
"Dijelaskan ke saya bahwa itu tak pakai uang Depkes, tapi pakai uang di Rekening 99 oleh Depkeu. Jadi pembiayaannya itu mirip sama proyek Hambalang," kata Ribka, di Jakarta, Jumat (22/6).
Belakangan, dana untuk proyek vaksin flu burung yang belum selesai itu, diajukan lagi oleh Kementerian Kesehatan di APBN Perubahan 2010 sebesar Rp 490 miliar.
Akhirnya, dananya disetujui oleh rekomendasi Panja Riset Biomedis dan Kerjasama Internasional dalam rapat 14 April 2010 dipimpim Wakil Ketua Komisi IX Irgan Chairul Mahfiz.
Seperti diketahui, KPK sedang menyidik proyek pengadaan pabrik vaksin flu burung dan proyek Hambalang.
Dalam kasus flu burung, KPK menyatakan akan memulainya dengan menyelidiki proyek konstruksi, yang dimenangkan PT. Anak Negeri milik Muhammad Nazaruddin.
Proyek itu diketahui belakangan justru dibangun oleh PT.Biofarma, produsen vaksin nasional.
BPK sudah melakukan audit terhadap proyek tersebu,t dan menyatakan ada potensi kerugian keuangan negara lebih dari Rp 600 miliar.