E-KTP Cegah Pencucian Uang
Menurut dia, tingginya praktik pencucian uang karena kartu identitas bisa dengan gampang dipalsukan.
"Semua yang melakukan praktik ini memiliki kesempatan besar karena mereka menggunakan identitas palsu," ungkapnya di Gorontalo, Kamis (5/7) malam.
Ia mengatakan bahwa kartu tanda penduduk elektronik atau electronic KTP (e-KTP) memuat seluruh identitas penduduk dengan lebih rinci. Hal ini menjadi solusi dalam mencegah pencucian uang, termasuk pendanaan terorisme.
"E-KTP bukan melulu urusannya Depdagri. PPATK juga mengurusi itu karena hal ini akan mempersulit transaksi keuangan bagi pelaku pencucian," katanya.
Pencucian uang itu sendiri, kata dia, merupakan upaya menyembunyikan atau menyamarkan harta kekayaan dari hasil tindak pidana sehingga harta tersebut seolah-olah berasal dari aktivitas yang sah.
Ia menjelaskan dampak pencucian uang sungguh luar biasa, di antaranya dari segi ekonomis menimbulkan instabilitas sistem keuangan, mempersulit pengendalian moneter, dan distorsi terhadap sistem persaingan bebas.
Sementara itu, dampak dari segi hukum dan sosial, yakni meningkatnya kejahatan, baik jenis maupun kualitasnya, serta meningkatnya kerawanan sosial, katanya.
Pola pencucian uang, lanjut dia, juga beragam di antaranya dengan menempatkan hasil kejahatan ke dalam sistem keuangan, atau mengembalikan dana yang telah tampak sah kepada pemiliknya sehingga dapat digunakan dengan aman.
Modus lainnya, memindahkan atau mengubah bentuk dana melalui transaksi keuangan yang kompleks dalam rangka mempersulit pelacakan asal usul dana, katanya.