FPI Desak Wali Kota Depok Ratakan Warung Remang

Senin, Juli 02, 2012 0 Comments



Ilustrasi demo FPI
Ilustrasi demo FPI (sumber: Antara)
"Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail harus berani menutup lokasi yang diduga sebagai tempat lokalisasi tersebut."

Front Pembela Islam (FPI) Depok, Jawa Barat, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) menutup tempat mesum di kawasan Kranggan, Pondok Rangon, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis.

FPI, memberikan batas waktu agar penertiban tempat mesum di Pondok Rangon tersebut harus terealisasi dalam waktu tiga hari.

"Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail harus berani menutup lokasi yang diduga sebagai tempat lokalisasi tersebut," kata Ketua FPI Depok Habib Idrus Al Gadhri, usai melakukan dialog dengan wali kota dan Kapolres di Balaikota, Senin (2/7).

Idrus khawatir jika tempat tersebut tidak ditutup maka umat Islam bisa bertindak sendiri. Idrus mengatakan pihaknya sudah lama mendesak pemkot untuk berani menutup lokasi mesum tersebut yang sudah beroperasi selama bertahun-tahun.

"Tempat itu sudah bertahun-tahun beroperasi. Awalnya hanya 17 sekarang ada 22 lapak, kafe, dan diskotek. Kami minta semuanya diratakan dengan tanah dan ditutup permanen. Tidak boleh ada lagi," tegasnya.

Ia berharap pemerintah benar-benar menegakkan aturan, karena tempat tersebut tidak mempunyai izin. Apalagi, lanjutnya, sebentar lagi umat Islam menjalankan ibadah puasa.

Menanggapi hal tersebutm Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail menyatakan kesediaannya untuk melakukan penertiban bagai tempat-tempat mesum yang berada di kota Depok.

"Baik Pondok Rangon maupun tempat lainnya akan ditertibak, itu merupakan salah satu komitmen pemkot untuk lakukannya," katanya.

Ia mengatakan akan menyelesaikannya hanya dalam waktu dua hari, dengan melibatkan seluruh unsur baik TNI dan Polri. "Hari ini dan besok, diharapkan ada langkah konkrit, kami libatkan semua unsur, lengkap komprehensif, semua ada kepolisian, denpom, kodim, semua lintas di dalam masalah penertiban kita libatkan," ujarnya.

Nur Mahmudi menegaskan bahwa pihaknya tak melihat ada beking atau tidak, semua kegiatan yang melanggar akan ditertibkan.

DaVina News

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.