Kejagung Terima Berkas Tersangka Siti Fadilah Supari
Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima berkas kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan untuk bencana tahun 2005 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan tersangka mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari.
"Sesuai dengan prosedur hukum dilakukan penelitian terhadap kelengkapan berkas perkara yang telah kami berikan (petunjuk kepada) penyidik waktu itu," kata Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung M. Adi Toegarisma, di Jakarta, Selasa (3/7).
Adi menjelaskan berkas itu diterima jaksa peneliti tindak pidana khusus dari penyidik Mabes Polri pada Jumat (29/6) lalu. Ditambahkannya, jaksa peneliti mempunyai waktu selama tujuh hari untuk memeriksa kelengkapan berkas tersebut.
Kasus yang menjerat Siti Fadilah terkait pengadaan obat obatan dan perlengkapan medis di Kemenkes ketika terjadi gempa, tsunami, dan banjir yang melanda Aceh dan beberapa lokasi di Sumatera. Diduga terjadi korupsi dalam pengadaan tersebut sehingga negara dirugikan sebesar Rp 15,5 miliar.