Kemenkeu Tak Mau Disalahkan DPR Soal Anggaran Multiyears

Kamis, Juli 05, 2012 0 Comments



Ilustrasi uang rupiah
Ilustrasi uang rupiah (sumber: Antara)
Skema multiyears itu akan diberikan Kementerian Keuangan apabila diajukan oleh kementerian pelaksana proyeknya.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai Komisi-Komisi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebaiknya tak mempersalahkan kementerian itu apabila tak tahu soal status sebuah  proyek sebagai anggaran tahun jamak (multi years).
 
Demikian diungkapkan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Herry Purnomo, kepada wartawan, usai rapat kerja bersama DPR, di gedung DPR, Jakarta, hari ini. 
 
Seperti diketahui, penganggaran multiyears untuk proyek pembangunan pabrik vaksin flu burung dan proyek Hambalang belakangan menjadi perhatian. Komisi IX dan Komisi X DPR mengaku kaget mengetahui kalau  ternyata kedua proyek itu dibiayai secara multiyears oleh Pemerintah.
 
Herry menjelaskan, pengertian dasar multiyears adalah Kementerian Keuangan mengikat kementerian dan lembaga untuk menyediakan dananya pada tahun berikutnya sampai dengan selesainya proyek itu.
 
Dengan demikian, Kementerian yang mengerjakan proyek multiyears harus mengalokasikan dana untuk proyek yang sama di tahun berikutnya.
 
Apabila sebuah proyek bisa dikerjakan dalam setahun, maka proyek itu tak  boleh diajukan sebagai multiyears, atau hanya boleh diajukan single year. "Kalau sebuah program itu bisa single year maka tidak akan kita berikan skema Multiyears," kata Herry.
 
Hery mengakui bahwa skema multiyears itu akan diberikan Kementerian Keuangan apabila diajukan oleh kementerian pelaksana proyeknya.
 
Lalu bagaimana dengan Komisi X DPR yang protes karena tak pernah diberitahu soal anggaran multiyears Hambalang?
 
Menjawab itu, Herry mengatakan bahwa yang wajib memberitahukan soal  multiyears kepada komisi di DPR adalah kementerian pelaksana proyek itu.
 
"Yang berbicara dengan DPR itukan kan adalah kementeriannya. Lalu kami ingatkan Bapennas, jika ada program yang harus dibiayai multiyears maka anggaran itu harus dijaga. Lalu  Kementerian Lembaga juga menjaga itu. Kalau tak dikasih tahu, Kementerian Lembaga suka nakal," kata Dirjen Anggaran Kemenkeu.
 

DaVina News

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.