KPK: Menkokesra Diperiksa Terkait Penambahan Anggaran PON Riau

Jumat, Juli 06, 2012 0 Comments



Menko Kesra Agung Laksono (Tengah).
Menko Kesra Agung Laksono (Tengah). (sumber: Antara)
Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga karena terkait dengan kasus suap pembahasan Perda No.6 tahun 2010. 

Perda ini berisi penambahan anggaran pembangunan venue terkait pelaksaan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-18 di Pekanbaru, Riau.
 
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan Agung Laksono diperiksa  terkait usulan penambahan anggaran yang ditujukan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
 
"Agung diperiksa alasannya terkait surat usulan penambahan anggaran yang ditujukan kepada Menkeu dan Menpora yang mana surat itu ditembuskan ke Menkokesra," ungkap Bambang di kantor KPK, Jakarta, hari ini.

Hanya saja, Bambang enggan merinci perihal pemeriksaan selama lebih dari 7,5 jam yang dijalani wakil ketua umum Partai Demokrat tersebut.
 
Usai diperiksa, Agung Laksono mengakui bahwa dirinya beberapa kali memimpin rapat koordinasi mengenai pelaksaan PON ke-18 di Pekanbaru, Riau. Di mana, dalam rapat yang dihadiri Gubernur Riau, Rusli Zainal dan pejabat terkait tersebut membahas perihal realisasi anggaran PON yang lambat.
 
Seperti diketahui, saat peristiwa tangkap tangan kasus suap Riau tanggal 3 April 2012 di rumah anggota DPRD Riau M Faisal Aswan (fraksi Golkar), memang Menkokesra tengah memimpin rakor terkait PON Riau.
 
Dalam rapat tertutup tersebut, dihadiri oleh Gubernur Riau, Rusli Zainal, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng dan sejumlah pejabat kementerian terkait.
 
Usai rapat tertutup tersebut, diumumkan oleh Menpora mengenai bantuan APBN Rp 100 miliar untuk pelaksanaan PON Riau.
 
Gubernur Riau sendiri sebenarnya telah beberapa kali meminta penambahan  anggaran terkait pelaksaan PON Riau. Di mana, kemudian ada uang lelah Rp9 miliar ke DPR RI yang berasal dari PT Adhi Karya untuk mencairkan anggaran PON Riau.
 
Seperti diketahui, dalam sidang kasus Riau yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Riau dengan terdakwa Rahmat Syahputra dan Eka Dharma Putra, saksi Diki Aldianto yang sebelumnya menjabat sebagai Manager Operasional proyek pembangunan Main Stadium PON dari PT Adhi  Karya mengatakan bahwa perusahaan pelat merah itu telah mencairkan dana lebih dari Rp9 miliar ke DPR RI untuk mempercepat cairnya dana APBN untuk PON.
 
"Total uang yang diserahkan ke DPR RI sudah Rp9 miliar, itu kemungkinan agar APBN PON cair," kata Diki saat bersaksi pada Kamis (5/7) kemarin.

Dugaan aliran dana ke DPR tersebut dikuatkan dengan diperiksanya dua anggota dewan dari Partai Golkar, yaitu Setya Novanto dan Kahar Muzakar.  Dan juga ajudan, staf ahli dan supir dari keduanya.
 
Menurut informasi, Agung Laksono diduga mengarahkan Rusli Zainal ke Setya Novanto perihal keinginan penambahan anggaran pelaksanaan PON  Riau. Dengan tujuan, memuluskan rencana penambahan anggaran.

DaVina News

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.