Mulai September ini, 12 Ribu Guru Honorer di DKI Peroleh Rp 400 Ribu
Untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer di DKI Jakarta, Pemprov DKI telah mengusulkan anggaran tunjangan kesejahteraan guru honorer Rp 400 ribu per bulan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) DKI 2012.
Selain itu, Pemprov mengusulkan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) sebesar Rp 4,8 juta per bulan per siswa dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebesar Rp 7,2 juta per bulan per siswa.
Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo (Foke), mengatakan mulai September 2012, guru honorer di Jakarta mendapatkan tunjungan kesejahteraan yang memadai, sambil menunggu secara bertahap diangkat menjadi pegawai negeri sipil penuh.
Hal ini dilakukan karena Jakarta tidak memiliki sumber daya lain, selain sumber daya manusia, termasuk guru honorer adalah sumber daya manusia yang perlu diperhatikan secara khusus.
“Mengapa kita mati-matian menempatkan pendidikan paling penting di atas kepentingan lain, karena Jakarta tidak punya sumber daya alam, selain sumber daya manusia. Batubara kita nggak punya, selain Batubara dari Tapanuli. Seperti Cosmas Batubara dan Faisal Basri Batubara yang kepengen jadi gubernur,” kata Foke, dalam Seminar PGRI DKI Jakarta dengan tema Kebijakan Peningkatan Mutu Guru Dalam Implementasi Waib Belajar 12 Tahun di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (3/7).
Menurutnya, Jakarta tidak punya pilihan lain selain meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Jakarta. Peningkatan kualitas SDM sangat tergantung dengan kualitas guru-guru yang menjalankan tugasnya dengan sebaik mungkin.
“Tanpa Anda semua goal perspective pembangunan SDM tidak akan tercapai. Karena itu kalau gurunya kita bikin sejahtera ya sudah sewajarnya,” ujar Foke.
Selain memberikan tunjungan kepada guru honorer, Fauzi meminta sertifikasi guru terus dilanjutkan dan pemberian beasiswa kepada guru yang ke S3. Yayasan Beasiswa Jakarta milik Pemprov DKI Jakarta siap memberikan beasiswa kepada guru-guru muda yang ingin mengambil program doktoral tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI, Taufik Yudi Mulyanto, membenarkan Pemprov DKI akan memberikan tunjangan kepada semua guru honorer mulai September 2012. Tunjangan senilai Rp 400 ribu per bulan diberikan pada 12 ribu guru honorer di Jakarta.
Tunjangan tersebut diberikan merata pada seluruh guru honorer, selama guru tersebut jelas terdaftar sebagai tenaga pengajar. Sedangkan untuk pengangkatan guru honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS), merupakan kewenangan pemerintah pusat. Namun, pemprov DKI telah mengupayakan percepatan pengangkatan guru honorer.
“Guru honorer yang telah mengajar sebelum tanggal 3 Januari 2005 akan segera diangkat menjadi PNS. Pengangkatan guru dan tenaga honorer juga terus dilanjutkan. Sebab, kebutuhan tenaga pendidikan masih tinggi,” katanya.