Pemerintah Diminta Tindak Tegas Pengoplos Pupuk
Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak pemerintah agar menindak tegas pelaku pengoplosan pupuk bersubsidi dengan harga komersial.
Menurut Anggota Komisi IV DPR Hermanto, pengoplosan sangat merugikan petani karena membuat harga pupuk melambung dan tidak sesuai dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Untuk itu, produsen pupuk, distributor, dan pengecer benar-benar menjalankan amanat sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Karena ketidaktepatan apalagi penyalahgunaan akan mengganggu program ketahanan pangan. Apalagi saat ini kita sedang berupaya serius mencapai target surplus beras 10 juta ton beras", kata dia di Jakarta, hari ini.
Dia menilai, mestinya pengoplosan pupuk bersubsidi sebagaimana ditemukan baru-baru ini di Jawa Timur yang mencapai 1.003 ton tidak perlu terjadi.
Setiap stock holder yang terlibat dalam menangani pertanian harus bahu-membahu guna membangun pertanian Indonesia menjadi semakin maju dan berkembang.
Sesuai Permentan 87/2011, peranan pupuk sangat penting dalam peningkatan produktivitas dan produksi komoditas pertanian dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional.
"Sedangkan keberadaan subsidi pupuk berperan untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang," ujar Hermanto.