Sebatas Saksi, PD Tak Cemas Anas Dipanggil KPK Lagi
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Demokrat Max Sopacua mengatakan Demokrat tidak terpengaruh selama Ketua Umum (Ketum) Partai Anas Urbaningrum dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih dalam kapasitas sebagai saksi.
"Pemanggilan bisa sekali, bisa dua kali, tidak semata-mata bisa memberikan keterangan pada sekali datang itu sudah komplit," kata Max, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, hari ini.
Max menambahkan, partainya berharap kasus tersebut segera selesai sehingga Demokrat bisa kembali memperbaiki elektabilitas. Dia tak menampik, nama Anas yang kerap dikait-kaitkan dengan kasus Hambalang menjadi salah satu faktor turunnya tingkat keterpilihan partai pemenang Pemilu ini.
Oleh karena itu, kata Max, Anas Urbaningrum diyakininya akan taat memenuhi pemanggilan kedua oleh KPK ini. Ditambahkan Max, Demokrat sendiri tak khawatir dengan pemanggilan kedua ini akan mengarahkan Anas menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
"Kami hormati apa yang dilakukan lembaga hukum, kalau sekarang sudah ada yang mengatakan (Anas) bersalah atau tidak, ini tidak taat azas," tandas Max.