RPP Tembakau untuk Melindungi Masyarakat
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nova Riyanti Yusuf, kembali mengingatkan petani tembakau untuk mengerti isi tekstual draf Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau.
Menurutnya, dalam draf RPP itu, tak satu pun isinya yang secara prinsip melarang penanaman tembakau, produksi rokok, penjualan rokok, atau orang untuk merokok.
"Saya mencatat dan memahami bahwa RPP Tembakau ini dimaksudkan untuk melindungi kesehatan masyarakat luas dari bahaya merokok, bukan untuk menghancurkan industri tembakau atau rokok, apalagi untuk menyengsarakan petani tembakau," kata Nova di Jakarta, Kamis (5/7).
Misalnya, kata dia, beberapa materi pokok yang diatur di RPP Tembakau di antaranya perlindungan khusus kepada anak dan wanita hamil dari bahaya rokok, pengendalian iklan rokok, promosi, dan sponsor, hingga pengaturan pengujian kadar tar dan nikotin.
Oleh karena itu, Nova mengajak seluruh stakeholders yang tersangkut dengan industri rokok, termasuk para petani tembakau, untuk dapat melihat RPP Tembakau ini secara lebih objektif.
"Pengesahan RPP Tembakau ini tidak dimaksudkan untuk membunuh industri rokok dan juga menghambat para petani tembakau. RPP Tembakau ini semata-mata bertujuan untuk melindungi masyarakat Indonesia, secara luas, dari bahaya rokok," tuturnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan klaim bahwa petani tembakau akan merugi apabila RPP Tembakau ini disahkan perlu dipikirkan kembali. Sebab pada kenyataan saat ini Indonesia hanya berada di peringkat 8 negara produsen tembakau dunia. Sedangkan 3 negara terbesar penghasil tembakau, yaitu China, India, dan Brazil justru telah menandatangani dan meratifikasi Konvensi Pengendalian Tembakau.
"Itu sebuah konvensi yang hingga saat ini belum diratifikasi oleh Indonesia," tandasnya.
Sebelumnya Bloomberg Initiatives mengucurkan dana miliaran rupiah kepada lembaga beralamat di www.ifppd.org demi meloloskan ratifikasi FCTC ke prolegnas 2010 DPR. Beberapa anggota DPR dan mantan anggota DPR tercatat duduk sebagai bagian dari pengurus IFPPD.