Survei Pesanan Etis dan Dibenarkan
Pada dasarnya, sebuah lembaga survei yang dibayar secara khusus oleh salah satu pasangan kandidat untuk merilis hasil survei yang terkait dengan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) DKI Jakarta adalah etis dan dibenarkan.
Yunarto Wijaya, pengamat politik dari Charta Politika, mengatakan bahwa survei apapun pasti dibayar oleh satu orang atau sekelompok orang yang memiliki kepentingan tertentu. Hal ini terkait dengan besarnya biaya penelitian sehingga membutuhkan modal yang tidak sedikit.
“Namun yang terpenting dari hasil survei pesanan adalah metodologi yang digunakan serta transparansi dari lembaga survei tersebut atas siapa yang membayar survei kepada publik,” ujar Yunarto, yang juga mengaku secara terbuka bahwa lembaganya juga disewa oleh Partai Golkar untuk melakukan sejumlah survei.
Senada dengan Yunarto, pengamat politik Nico Harjanto mengatakan, memang lembaga survei memang masih dibenarkan untuk merilis hasil survei yang dipesan secara khusus oleh si pemberi modal.
“Saya kira ini terkait karena belum adanya code of conduct yang mengatur secara spesifik terkait norma dan aturan dari lembaga survei ini,” ujar Nico saat dihubungi, hari ini.
Nico juga sepakat yang terpenting adalah pelaksana survei harus dapat menyebutkan sumber dari mana serta membuka data mentah baik metodologi hingga metodologinya untuk kepentingan publik.
“Kita bisa akui bahwa biaya survei itu tidak murah, maka dari itu ada baiknya sumber dana diumumkan kepada publik,” ujarnya.
Nico juga menilai salah satu cara yang bisa digunakan untuk mengukur apakah lembaga survei yang dibayar tersebut memiliki kredibilitas dan validitas yang benar adalah dengan menggunakan pihak ketiga. “Metodologi dan segala macamnya bisa diperiksa oleh ahli-ahlinya, ada yang memvalidasi dari pihak ketiga atau pihak yang netral.”
Lebih lanjut, Nico beranggapan bahwa pada dasarnya hasil survei yang dikeluarkan oleh lembaga survei pesanan tersebut bisa disikapi oleh publik dengan cara yang praktis.
Sebagai push sector, hasil survei secara tidak langsung dapat memberikan tekanan kepada masyarakat baik untuk turut memberi suara atau bahkan untuk menolak hasil survei dengan memilih suara yang lain atau tidak memenangkan pasangan yang unggul dalam survei tersebut.
Yang perlu diperhatikan adalah, hasil survei bisa diantisipasi sebagai salah satu pintu masuk kecurangan pada hari pemungutan suara. “Kecurangan bisa dilakukan pada menit-menit terakhir pada penghitungan suara ketika mengetahui hasil tidak sesuai dengan survei, maka akan digunakan untuk menjustifikasi hasil survei dengan cara melakukan manipulasi hasil suara.”
Untuk itu, Nico memperingatkan publik untuk belajar pintar menyeleksi pilihannya yang sesuai dengan hati nurani bukan atas opini yang sengaja dibentuk oleh pihak tertentu.
“Sudah jelas hasil survei itu mayoritasnya akan memberikan pengaruh kepada pemungutan suara, karena itulah guna dari survei sendiri, untuk menggiring opini,” kata Nico.