Yusril: Penyebutan Korupsi Pengadaan Al Quran Tidak Tepat
Yusril Ihza Mahendra. (sumber: Istimewa) |
Penyebutan kata-kata korupsi pengadaan Al Qur'an kepada Zulkarnaen Djabar tidak tepat, hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Zulkarnaen Djabar, Yusril Ihza Mahendra di Jakarta, Selasa.
"Saya berkepentingan karena penyebutan "Korupsi Pengadaan al-Qur'an" memojokkan umat Islam, sehingga saya merasa perlu untuk mendudukkan perkara ini pada proporsinya yang wajar, adil dan proporsional," kata Yusril.
Kasus ini menjadi sensitif karena pemberitaan media menyebut kliennya sebagai "Korupsi Pengadaan Al-Qur'an" yang dapat menimbulkan beragam penafsiran karena menyangkut agama yang mayoritas dianut oleh rakyat Indonesia.
"Yang jelas kalau dikatakan "Korupsi Pengadaan Al-Qur'an" tidaklah tepat. Semua pihak seharusnya hati-hati menggunakan istilah yang dapat memojokkan umat Islam di tanah air dan juga dapat menyudutkan kedua tersangka terhadap dugaan yang masih perlu pendalaman di tingkat penyidikan," tambah dia.
Ia juga menjelaskan, proyek pengadaan kitab suci al-Qur'an baru menjadi progam yang dibahas bersama DPR RI dan pemerintah dalam tahun anggaran 2012.
Menurut Yusril, sebelumnya fokus pembahasan pada peningkatan pendidikan. "Ketika terdapat kelebihan anggaran, dalam APBNP 2011, Pemerintah mengusulkan pemindahan anggaran untuk pengadaan al-Qur'an, al-Qur'an dan terjemahannya, Tafsir al-Qur'an dan Juz Amma," katanya.
Jumlah anggaran sebesar rp22 miliar. "Anggaran tahun 2012 belum turun sama sekali tetapi Zulkarnaen Jabar dan anaknya Dendy Prasetya kini telah dinyatakan sebagai tersangka," kata Yusril.
Penulis: Antara/Aditia Maruli/Wahyudi Sudiyono
Sumber: Antara