Agung Persilakan JK Gunakan Partai Lain
"Masak satu partai, dua capres (calon presiden), itu mengadu domba. Silakan menggunakan partai lain," katanya.Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Agung Laksono mempersilakan Jusuf Kalla menggunakan partai lain dalam pencalonannya sebagai presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.
"Menurut saya, kalau dia (Jusuf Kalla) ada peluang, silakan pakai partai lain. Tapi beliau tidak boleh gunakan atribut atau fasilitas partai (Golkar)," katanya di Purwokerto, Sabtu malam.
Agung Laksono mengatakan hal itu kepada wartawan di sela-sela kegiatan Sarasehan Partai Golkar, di kediaman Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Jawa Tengah Wisnu Suhardono, di Purwokerto, Kabupaten Banyumas.
Kendati demikian, dia mengharapkan, Jusuf Kalla sebagai kader senior Golkar dapat memberikan contoh yang baik.
Dalam kesempatan itu, dia membantah adanya perpecahan di tubuh Golkar terkait rencana pencalonan Kalla sebagai presiden.
"Itu dinamika internal Partai Golkar, tidak sampai tingkat perpecahan. Retak saja belum, apalagi pecah," katanya.
Menurut dia, dinamika itu sebatas diskusi dan pembahasan tetapi tidak sampai menimbulkan perpecahan.
"Mungkin hanya agak hangat. Yang jelas bahwa Pak Aburizal Bakrie (sebagai bakal calon presiden dari Golkar) sudah final," katanya.
Kalau saat ini elektabilitas Aburizal Bakrie (Ical) masih rendah di bawah Jusuf Kalla (JK), kata dia, hal itu bukan berarti harus diganti tetapi harus dilihat apa kelemahan-kelemahannya serta penggalangan yang cocok karena setiap tempat berbeda-beda.
"Hasil survei harus diperbaiki. Hasil survei tidak untuk langsung dianalisa mengganti," katanya.
Dia mengatakan, pencalonan Jusuf Kalla sebagai presiden tidak ada yang bisa melarang karena merupakan hak politiknya yang paling dasar.
Akan tetapi, kata dia, pencalonan itu tidak mungkin dari Partai Golkar.
"Masak satu partai, dua capres (calon presiden), itu mengadu domba. Silakan menggunakan partai lain," katanya.
Disinggung kemungkinan adanya pemecatan terhadap JK, dia mengatakan, pemecatan dapat diberikan terhadap jabatan-jabatan politik yang diberikan oleh partai seperti anggota DPR.
Akan tetapi, kata dia, Jusuf Kalla yang mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar ini bukan anggota DPR, bukan wapres, dan bukan pengurus.
"Akan dipecat dari mananya? Kalau pecat, dipecat dari keanggotaan," katanya.
Dia meyakini di internal Partai Golkar ada yang mendukung Jusuf Kalla sebagai calon presiden meskipun belum mengetahui jumlahnya. Demikian pula di tingkat kepengurusan Partai Golkar juga ada yang mendukung Jusuf Kalla.
Redaktur: Gurun Ismalia
Sumber: Antara