Orang-orang PKS Juga Tidak Amanah?
Saat bincang-bincang di Talk Show TV One, Minggu Malam, 12 Agustus 2012, Mantan Calon Gubernur DKI pada pemilukada 2012 yang juga Mantan Presiden PKS, Hidayat Nurwahid menyebutkan alasan partainya tidak mendukung Jokowi karena Insinyur lulusan UGM itu diragukan komitmennya mampu menjalankan jabatan sebagai Gubernur DKI sampai 2017.
“Diminta komitmennya untuk menyelesaikan jabatan sampai 5 tahun, Jokowi tidak berani menjawab,” ujar Hidayat. Komitmen itu dipandang penting bagi PKS sebab Jokowi (hampir akan) terbukti berani tidak amanah, yaitu meninggalkan kepercayaan rakyat Solo saat usia pemerintahannya (periode kedua) baru 2 tahun.
Hidayat sepertinya lupa, bahwa yang dilakukan Jokowi itu juga pernah dilakukan oleh orang-orang PKS. Di antaranya:
- Ahmad Heryawan, anggota / Wakil Ketua DPRD DKI periode 2004-2009, memilih meninggalkan kursi DPRD untuk maju pada pemilukada Jawa Barat tahun 2008 dan terpilih sebagai Gubernur
- Irwan Prayitno, anggota DPR RI periode 2009-2014, memilih meninggalkan kursi DPR untuk maju pada pemilukada Sumatra Barat tahun 2010 dan terpilih sebagai Gubernur
- Tifatul Sembiring, anggota DPR RI periode 2009-2014, memilih meninggalkan kursi DPR untuk menerima tawaran Presiden SBY menjadi Menteri Negara Komunikasi dan Informasi
- Hidayat Nurwahid, anggota DPR RI periode 2009-2014, berusaha meninggalkan kursi DPR untuk maju pada pemilukada DKI tahun 2012, sayangnya gagal
Hidayat yang alumni Arab Saudi sepertinya juga lupa dengan sebuah syair Arab yang berbunyi:
لا تنه عن خلق وتأتي مثله، عار عليك إذا فعلت عظيم
“JANGAN Kau larang orang lain melakukan suatu perbuatan, tetapi Kau melakukan hal yang sama. Sungguh suatu aib yang besar jika Kau lakukan hal tersebut”.
Harusnya Hidayat introspeksi, ngaca, muhasabah, bahwa ketika ia mencalonkan diri sebagai Calon Gubernur DKI beberapa waktu lalu, berarti ia berencana meninggalkan tanggung jawab dan kepercayaan warga Solo dan sekitarnya yang memilihnya untuk mewakili sebagai Wakil Rakyat sampai 2014.
Kenapa Hidayat tidak membuat pernyataan bahwa Ahmad Heryawan juga pengkhianat, yang telah meninggalkan tanggung jawab sebagai anggota DPRD DKI dan mengkhianati kepercayaan warga DKI, untuk menjadi Gubernur Jawa Barat.
Kenapa Hidayat tidak memproklamasikan bahwa Irwan Prayitno dan Tifatul Sembiring adalah pengkhianat, yang telah meninggalkan tanggung jawab sebagai anggota DPR dan mengkhianati kepercayaan warga Sumatra Barat. Irwan Prayitno dipilih rakyat Sumatra Barat untuk menjadi anggota DPR, tapi baru setahun keberadaannya di Parlemen, ia lari dari tanggung jawab. Demikian juga Tifatul Sembiring dipilih rakyat Sumatra Barat untuk menjadi anggota DPR, tapi baru seumur jagung keberadaannya di Senayan, ia lari dari tanggung jawab.
Bagaimana mungkin Hidayat dan orang-orang PKS menyuruh orang lain amanah, sementara Hidayat dan orang-orang PKS sendiri tidak mampu amanah.
Beginilah, jika memaknai amanah dari sudut pandang yang sempit. Maka, kalau Hidayat melihat pencalonan Jokowi sebagai Gubernur DKI sebagai perilaku yang tidak amanah, ia harus konsisten. Ia harus berani mengatakan dirinya dan rekan-rekannya di PKS juga tidak amanah.
Saya sendiri tidak sepakat dengan pola pikir Hidayat. Bagi saya, apa yang dilakukan oleh Jokowi dan juga oleh Amad Heryawan, Irwan Prayitno dan Tifatul Sembiring adalah intiqal min hasan ila ahsan, berpindah dari perbuatan baik menuju yang lebih baik.
Menjadi Walikota Solo adalah pengabdian kepada rakyat. Menjadi Gubernur DKI juga pengabdian kepada rakyat. Bedanya, Jakarta lebih besar wilayah dan penduduknya. Maka, menjadi Gubernur DKI berarti memangku tanggung jawab yang lebih besar. Alangkah mulia, orang yang mau menyambut dan menyongsong tanggung jawab yang lebih besar demi pengabdian kepada rakyat dan memberikan kemanfaatan yang lebih besar. Bukankah tuntunan agama mengajarkan, “Sebaik-baik manusia adalah yang paling memberikan manfaat buat orang lain”. Tentu memberikan manfaat kepada 10 juta jiwa lebih baik daripada hanya memberikan manfaat kepada 1 juta jiwa.
Saran saya buat Hidayat, berpikirlah positif. Jangan karena urusan politik yang sesaat, lalu hilang akal sehat sehingga rakyat yang menjadi korbannya. Sebagai Mantan Ketua MPR, seharusnya Hidayat menunjukkan sikap kenegarawanan. Kembalilah kepada Konstitusi. Selama tidak ada larangan bagi seorang kepala daerah di suatu tempat untuk mencalonkan di tempat lain, maka tidak perlu dipersoalkan. Titik.
Penulis: Nuril Komari
Pengamat Sosial Politik