Bagikan uang goceng ke pengemis, Jokowi terancam dibui
GEBRAKAN 100 HARI JOKOWI BASUKI #14
Jokowi. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko |
"Saya nggak bisa bilang melanggar atau tidak."
- Triwisaksana
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) membagikan uang Rp 5.000 atau goceng ke para pengemis di Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, usai Salat Jumat (26/10) lalu. Dalam peraturan daerah (Perda) tentang ketertiban umum (tibum) tercantum larangan untuk memberikan uang kepada pengemis.
Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, pada pasal 40 huruf c menyebutkan setiap orang atau badan dilarang memberikan sejumlah uang atau barang kepada pengemis, pengamen, dan pengelap mobil.
Bagi yang melanggar pasal tersebut dikenai ancaman pidana kurungan paling singkat 10 hari dan paling lama 60 hari atau denda paling sedikit Rp 100 ribu dan paling banyak Rp 20 juta.
Tapi DPRD DKI Jakarta merasa tak enak menegur Jokowi.
"Saya nggak bisa bilang melanggar atau tidak," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana kepada merdeka.com, Senin (29/10).
Triwisaksana menambahkan, yang penting Jokowi harus membenahi kelembagaan yang mengurusi masalah pengemis. Pembenahan itu agar rakyat kecil dapat sejahtera nantinya.
"Harus bisa membenahi kelembagaan agar lebih bersistem. Dan jangan menyelesaikan dengan cara-cara yang biasa tetapi harus yang bermanfaat," katanya.
Sementara itu, ketika ditanya apakah selama ini Jokowi selalu umbar janji, dirinya masih melihat waktu ke depannya seperti apa.
"Ya kita tunggu, kasih waktu untuk merumuskan perencanaan karena masih terlalu dini," tuturnya.
Sebelumnya, Jokowi salat Jumat di Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta, Jumat (26/10). Usai beribadah, mantan wali kota Solo ini langsung dikerubungi jemaah lain yang berada di masjid.
Usai imam mengucapkan salam, sejumlah warga mulai mendekati Jokowi yang tengah membaca doa untuk bersalaman. Beberapa di antaranya berusaha mengabadikan menggunakan kamera handphone.
Saat beranjak dari duduknya, sejumlah warga masih mengikuti pergerakan Jokowi menuju pintu gerbang utama. Pada kesempatan itu, Jokowi sempat membagi-bagikan uang senilai Rp 5 ribu atau goceng kepada beberapa pengemis dan anak-anak.
Meski tidak sampai ricuh, namun pamdal yang mengikuti Jokowi sempat kewalahan menjaga atasannya tersebut dari serbuan warga. "Udah, yang sudah kebagian sudah ya," imbau petugas.
Editor: M. Amin
Sumber :