Mencurigakan, Ada Tarik Tunai Hambalang Miliaran Rupiah
Ketua Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan, Muhammad Yusuf meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (2/12/2011). |
"Nah itu tadi diambil cash (tunai) dan kita enggak tahu ke mana, untuk siapa, dia tidak pakai bank,"
[M Yusuf, Ketua PPATK]
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan terkait proyek Hambalang. Ketua PPATK M Yusuf mengatakan, transaksi tersebut berupa penarikan tunai yang nilainya miliaran rupiah. Menurutnya, penarikan tunai itu ada yang dilakukan oleh individu dan ada pula yang oleh koorporasi.
"Dari rekening perusahaan misalnya, dan rekening seseorang," kata Yusuf di Jakarta, Selasa (23/10/2012).
Ia mengungkapkan, penarikan tunai terkait Hambalang itu dilakukan beberapa kali selama proyek berlangsung. Adapun, proyek Hambalang dianggarkan secara tahun jamak atau multiyears sejak 2010 hingga 2012. Namun, Yusuf enggan menyebut perusahaan atau individu yang terkait dengan transaksi mencurigakan tersebut. Yusuf mengatakan, telah menyerahkan laporan analisis PPATK terkait Hambalang ke Komisi Pemeberantasan Korupsi. Mengenai ke mana uang miliaran yang ditarik tunai itu kemudian dialirkan, Yusuf mengaku tidak tahu.
"Nah itu tadi diambil cash (tunai) dan kita enggak tahu ke mana, untuk siapa, dia tidak pakai bank," ucapnya.
Seperti diketahui, KPK tengah menyidik dan melakukan penyelidikan baru terkait Hambalang. Salah satu yang menjadi fokus penyelidikan KPK adalah aliran dana terkait proyek tersebut. Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas beberapa waktu lalu mengatakan bahwa KPK akan mengejar aliran dana Hambalang ke pihak manapun, termasuk ke Kongres Partai Demokrat 2010.
"Kalau nanti terbukti ada sejumlah APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) yang terkait dengan kasus Hambalang mengalir misalnya ke Kongres dan ada bukti-buktinya, ya kami akan lacak sampai ke sana," kata Busyro (2/10/2012).
Terkait Hambalang, Badan Pemeriksa Keuangan juga melakukan audit yang hasilnya akan digunakan KPK untuk menentukan nilai kerugian negara dalam proyek tersebut. Menurut Anggota BPK Taufiequrachman Ruki, nama Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan sejumlah perusahaan kontraktor menghilang dari hasil audit yang sedang dikerjakan.
Tidak ada nama Menpora dan koorporasi yang menerima aliran dana dalam laporan tersebut. Adapun perusahaan-perusahaan yang menurut Taufiequrachman terlibat dalam proyek Hambalang antara lain PT Dutasari Citralaras dan PT Adhi Karya. Di PT Dutasari Citralaras, istri Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum pernah menjadi komisaris.
Editor: Gurun Ismalia
Sumber :