Potensi zakat Rp 100 Triliun, kurban Rp 1,5 Triliun
agustianto. ©2012 Merdeka.com |
Ketua Umum Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Didin Hafidhuddin pada Agustus lalu, memperkirakan potensi zakat nasional akan menembus angka Rp 217,3 triliun per tahun. Sebelumnya pada 2010, dia memperkirakan potensi zakat nasional mencapai Rp 100 triliun.
Perkiraan peningkatan potensi itu terus naik. Namun pendapatan dari zakat yang dikumpulkan pada 2010, kurang dari Rp 1,5 triliun. Baru pada 2011 lalu, pendapatan zakat mengalami peningkatan hingga mencapai Rp 1,7 triliun.
Bila menilik angka potensi dan pendapatan zakat tiap tahun di atas, pendapatan dari zakat masih memiliki banyak kendala. Padahal itu baru dari zakat, belum lagi perhitungan pendapatan dari infak, sedekah, hingga wakaf.
Berikut penuturan Agustianto, akademisi yang juga konsultan ekonomi syariah, saat ditemui Islahuddin, wartawan merdeka.com di Gedung Syariah Mandiri, Jalan Muhammad Husni Thamrin, Jakarta Pusat, pada Kamis (25/10) sore.
Berapa nominal zakat, infak, sedekah, dan wakaf jika dikalkulasi secara keseluruhan?
Potensi zakat dua tahun lalu sekitar Rp 100 triliun. Itu adalah potensi minimal, itu diukur dari Produk Domestik Bruto (PDB) kita, saat itu PDB-nya Rp 4000 triliun dan zakatnya 2,5 persen, maka sudah pasti potensi zakat kita 100 triliun. Tapi kalau PDB kita sekarang sudah Rp 6000 triliun maka potensi zakat sekarang bisa mencapai 150 triliun, 2,5 persen dari Rp 6000 triliun.
Ini kalau kita bercermin pada negara muslim di Timur Tengah maupun di Afrika. Mereka zakatnya minimal 2,5 persen dari PDB-nya. Jadi kalau itu benar-benar dilakukan, potensi zakat kita sangat luar biasa.
Apakah sistem itu sudah dilakukan di Indonesia?
Belum. Secara persentase kita masih jauh. Pendapatan dari zakat kita baru pada angka dua triliun. Nilai Rp 100 triliun hanya potensi saja. Tapi nilai zakat yang bisa didapatkan tidak sampai 1,5 triliun.
Nilai-nilai potensi itu sudah masuk dengan pendapatan dari sedekah, kurban, atau yang lainnya?
Tidak, itu hanya perhitungan potensi zakat saja. Tapi kita bisa juga menghitung secara kasar. Seperti zakat fitrah, kadang-kadang tidak bisa dihitung dengan akurat, tidak bisa setiap masjid memperlakukan jamaahnya seperti nasabah bank.
Sama juga dengan setiap untuk lebaran besok (Idul Adha) dengan penyembelihan hewan kurban. Saat ini, jumlah masjid di Indonesia sudah mencapai 800.000 masjid. Itu belum kita menghitung musala. Nah, kalau satu masjid ada satu ekor hewan kurban, berarti ada 800.000 ekor hewan kurban.
Sekarang itu, hewan kurban itu tidak hanya disembelih di masjid-masjid, tapi juga digelar oleh lembaga-lembaga sosial. Lembaga sedekah atau zakat, seperti Dompet Dhuafa, Pos Keadilan Peduli Umat (PKPU), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Lembaga Amil Zakat Infaq dan Sodaqah (Laziz), Rumah Zakat, dan yang lainnya.
Jika dinominalkan berapa nilainya dalam hitungan rupiah?
Itu harus kalikan semuanya. Kita tidak bisa bilang lagi jumlahnya 800.000. Saya menduga, ada sekitar satu juta ekor kurban untuk Hari Raya Kurban. Satu juta orang yang berkurban dikalikan dengan Rp 1,5 juta. Jadi kalau satu juta kurban kali Rp 1,5 juta, ini sudah mencapai sekitar Rp 1,5 triliun untuk kurban saja. Itu dengan catatan orang yang berkurban satu lembu untuk tujuh orang.
Biodata
Agustianto
Tempat, tanggal, lahir: Medan , 17 Agustus 1967
Pendidikan:
Madrasah Ibtidaiyah Alwashliyah, Salafiyah (1979)
Madrasah Tsanawiyah Alwahliyah, Salafiyah (1984)
Madrasah Aliyah Salafiyah (YMPI)
S1 Fakultas Syariah IAIN-Sumatera Utara (1992)
S2 Konsentrasi Syariah IAIN-SU (1998)
S3 Ekonomi Islam UIN Jakarta (2004)
Jabatan:
Sekjen Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI)
Anggota Pleno Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI)
Ketua Departemen I Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Pusat
Pekerjaan:
Dosen Program Pascasarjana Ekonomi dan Keuangan Syariah Universitas Indonesia
Konsultan Fikih Perbankan dan Keuangan Syariah
Kegiatan Akademis:
Dosen Pascasarjana Islamic Economics and Finance (IEF) Universitas Trisakti
Dosen Pascasarjana Manajemen Bisnis dan Keuangan Islam Universitas Paramadina
Dosen Pascasarjana Ekonomi Islam UI Az-Zahra
Dosen Pascasarjana IAIN Syech Nurjati Cirebon
Dosen Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta
Dosen Ekonomi Syariah Universitas Prof. HAMKA Jakarta
Editor: Fatimah Azizah
Sumber :