Warga Tanah Merah dibatasi bikin KTP
GEBRAKAN 100 HARI JOKOWI BASUKI #24
Demo Warga Tanah Merah. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko |
"Jangan sampai baru datang kemarin, turun dari kapal, langsung punya kartu penduduk. Kalau itu yang terjadi, nanti penduduk Jakarta bisa sampai berapa banyak kan."
- Sipil Purba Hutapea
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mewujudkan janji gubernur untuk memberikan KTP bagi warga Tanah Merah. Tetapi, Pemprov tetap akan melakukan pembatasan dalam pembuatan KTP itu.
"Jangan sampai baru datang kemarin, turun dari kapal, langsung punya kartu penduduk. Kalau itu yang terjadi, nanti penduduk Jakarta bisa sampai berapa banyak kan," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Purba Hutapea usai rapat dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota Jakarta, Jumat (9/11).
Purba mengatakan, dibutuhkan pernyataan resmi berbentuk surat yang menyatakan seorang warga memang telah lama mendiami wilayah Tanah Merah. Tetapi, syarat tersebut masih bisa berubah atau belum baku.
"Artinya masih ada orang yang memberikan rekomendasi bahwa betul, dia tinggal di situ. Apakah 3 tahun, atau 5 tahun, atau 10 itu masih belum pasti. Itu masih akan kami bahas, jadi tetap ada pengendalian penduduk," jelas Purba.
Selain itu, kata Purba, jika mengikuti administrasi yang ada, warga Tanah Merah harus memiliki surat keterangan pindah dari daerah asalnya. "Tapi bagaimana dia mendapat surat keterangan pindah kalau sudah 10 atau 15 tahun. Di sana pun sudah tidak diakui. Itu yang akan dibantu dengan semacam rekomendasi ini," terang dia.
Editor: M. Amin
Sumber :